Home » , » DPRD Blora Kecewa Proyek PLTS Senilai Rp 2,8 Miliar Oleh Dinas ESDM Tahun Ini Batal

DPRD Blora Kecewa Proyek PLTS Senilai Rp 2,8 Miliar Oleh Dinas ESDM Tahun Ini Batal

infoblora.id on 24 Jun 2014 | 05.30


Instalasi PLTS bantuan pusat melalui DAK 2012 di Desa Nglebak Kec.Kradenan Blora. (rs-infoblora)
BLORA. Kalangan DPRD Blora menyayangkan penolakan yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat, terhadap dana alokasi khusus (DAK) bidang energi dari Kementerian ESDM senilai Rp 2,8 miliar. Sebab, penolakan itu mengakibatkan proyek yang sudah direncanakan menjadi batal, dan membuat citra buruk bagi pemkab. 

”Pemkab akan dinilai pusat, sudah tidak lagi butuh DAK. Yang lebih parah, jika pusat  menilai pemkab dinilai tidak mampu menangani proyek dari pusat,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) Seno Margo Utomo, Senin (23/6) kemarin. 

Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD dengan dijadikan alasan untuk menolak dana tersebut dinilai tidak tepat. Sebab, banyak proyek yang tetap bisa dijalankan meski APBD terlambat. Bahkan, alasan itu sangat tidak mendasar. 

”Mestinya, Dinas ESDM berjuang dulu sebelum menolak DAK tersebut. Ini belum apa-apa sudah menyerah. Kalau memang benar tidak bisa, baru mengajukan penundaan,” imbuhnya.

Seno menambahkan, apabila dinas yang bersangkutan meminta penundaan proyek, maka lelang masih bisa dijalankan. Jika sudah dibuka lelang, tapi tidak ada yang mendaftar, maka bisa menggunakan alasan tersebut untuk meminta penundaan pencairan DAK. 

”Kalau ada rekanan yang sanggup melaksanakan proyeknya dengan waktu yang tersisa, apa salahnya. Semua kalau ada hitam di atas putihnya aman,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Setyo Edi menyatakan, kemungkinan proyek tersebut tidak akan selesai dilaksanakan seluruhnya jika dipaksakan. Sebab, komponen yang akan dipasang itu, di antaranya adalah pabrikan dan harus memesan dulu. Sehingga, dirinya memperkirakan, sampai akhir tahun ini tidak akan selesai. ”Jadi, lebih baik ditunda dulu. Kami mintanya ditunda tahun depan, bukan menolak,” terangnya. 

Diketahui, sebelumnya, proyek pengembangan energi mandiri pedesaan senilai Rp 2,8 batal. Dengan batalnya proyek itu, maka lima desa di Kecamatan Kradenan, Bogorejo, Jepon, dan Jiken batal menikmati listrik. Sesuai agenda, PLTS akan ditempatkan di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan. Di desa ini, masalah listrik masih menjadi kendala utama, sehingga harus diprioritaskan pemenuhan listriknya.

Pada tahun 2012 lalu sudah pernah ada bantuan dari pusat untuk pembangunan PLTS di Desa Nglebak Kecamatan Kradenan, namun bantuan tersebut belum bisa mencukupi kebutuhan listrik seluruh warga desa. Rencananya dengan program ini akan ditambah lagi. Tetapi karena Dinas ESDM membatalkan pelaksanaannya tahun ini, maka impian warga untuk bisa segera menikmati listrik ikut tertunda. (rs-infoblora | Aries-murianews)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved