![]() |
Instalasi PLTS bantuan pusat melalui DAK 2012 di Desa Nglebak Kec.Kradenan Blora. (rs-infoblora) |
”Pemkab akan dinilai pusat, sudah tidak lagi butuh DAK. Yang lebih
parah, jika pusat menilai pemkab dinilai tidak mampu menangani proyek dari pusat,”
kata anggota Badan Anggaran (Banggar) Seno Margo Utomo, Senin (23/6) kemarin.
Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD dengan dijadikan alasan
untuk menolak dana tersebut dinilai tidak tepat. Sebab, banyak proyek
yang tetap bisa dijalankan meski APBD terlambat. Bahkan, alasan itu
sangat tidak mendasar.
”Mestinya, Dinas ESDM berjuang dulu sebelum menolak DAK tersebut. Ini
belum apa-apa sudah menyerah. Kalau memang benar tidak bisa, baru
mengajukan penundaan,” imbuhnya.
Seno menambahkan, apabila dinas yang bersangkutan meminta penundaan
proyek, maka lelang masih bisa dijalankan. Jika sudah dibuka lelang,
tapi tidak ada yang mendaftar, maka bisa menggunakan alasan tersebut
untuk meminta penundaan pencairan DAK.
”Kalau ada rekanan yang sanggup melaksanakan proyeknya dengan waktu
yang tersisa, apa salahnya. Semua kalau ada hitam di atas putihnya
aman,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Setyo Edi menyatakan, kemungkinan
proyek tersebut tidak akan selesai dilaksanakan seluruhnya jika
dipaksakan. Sebab, komponen yang akan dipasang itu, di antaranya adalah
pabrikan dan harus memesan dulu. Sehingga, dirinya memperkirakan, sampai
akhir tahun ini tidak akan selesai. ”Jadi, lebih baik ditunda dulu. Kami mintanya ditunda tahun depan, bukan menolak,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya, proyek pengembangan energi mandiri pedesaan
senilai Rp 2,8 batal. Dengan batalnya proyek itu, maka lima desa di
Kecamatan Kradenan, Bogorejo, Jepon, dan Jiken batal menikmati listrik.
Sesuai agenda, PLTS akan ditempatkan di Desa Nglebak, Kecamatan
Kradenan. Di desa ini, masalah listrik masih menjadi kendala utama,
sehingga harus diprioritaskan pemenuhan listriknya.
Pada tahun 2012 lalu sudah pernah ada bantuan dari pusat untuk pembangunan PLTS di Desa Nglebak Kecamatan Kradenan, namun bantuan tersebut belum bisa mencukupi kebutuhan listrik seluruh warga desa. Rencananya dengan program ini akan ditambah lagi. Tetapi karena Dinas ESDM membatalkan pelaksanaannya tahun ini, maka impian warga untuk bisa segera menikmati listrik ikut tertunda. (rs-infoblora | Aries-murianews)
0 komentar:
Posting Komentar