BLORA. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blora, Jawa
Tengah melakukan aksi demo dengan turun ke jalan untuk menyikapi lambannya penegakan
supremasi hukum di wilayah setempat.
Aksi ditandai dengan melakukan long march dengan berjalan mundur dimulai dari Alun-Alun Kota Blora, Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani hingga Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jumat (16/5/2014).
Tuntutan
utamanya adalah segera dilakukan penahanan terhadap, Achmad Wardoyo,
yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
(Dindikpora) Blora. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana
Alokasi Khusus (DAK) pengadaan buku Tahun 2010 silam oleh Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
"Sejak 20 Mei 2013 lalu, Achmad
Wardoyo sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum
ditahan. Bahkan masih melenggang bebas, dan sempat pula berangkat
umroh," kata Ngatono, Ketua PMII Cabang Blora.
Ngatono sangat
menyayangkan Kejati Jawa Tengah tidak segera melakukan penahanan melalui
kepanjangan tangannya di Kejari Blora. "Entah ada apa sebenarnya,
sehingga kasus ini seperti ditahan-tahan oleh Kejati Jateng. Kalaupun
masih menunggu tersangka berikutnya, sudah seharusnya tersangka yang
sudah ditetapkan ditahan dulu," tandasnya.
Oleh karena itulah,
dalam aksi kali ini PMII mulai dari Alun-alun sampai Kantor Kejari Blora
berjalan kaki mundur. Ini sebagai bentuk kemunduran supremasi hukum di
Blora.
Dia sebutkan, apa fungsinya adanya surat perintah
penyidikan No.14/0.3/Fd.I/05/13 yang ditandatangani langsung oleh Kejati
Jawa Tengah, Arnold BM Angkaw, sedangkan tak lama lagi tersangka akan
pensiun. "Dengan posisinya masih PNS, dan menjabat tidak menutup
kemungkinan akan ada tindakan menghilangkan barang bukti, maupun kabur
setelah pensiun," imbuhnya.
Oleh karena itulah PMII Blora
menuntut Kejari Blora bertindak tegas menahan tersangka. Apalagi
tersangka diduga telah merugikan negara hingga Rp 19 milliar.
"Ketika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka akan terus melakukan aksi disetiap hari Jumat," pungkasnya.
Sementara
itu, dalam aksi lanjutan yang pernah dilakukan PMII Blora pada 2 Mei
2014 lalu itu diterima oleh, Karyono, Seksi Intelejen Kejari Blora. Kala
itu dia berjanji akan melanjutkan aspirasi ini ke pimpinan yang lebih
tinggi lagi. (rs-infoblora | ali-suarabanyuurip)
0 komentar:
Posting Komentar