Home » , » Tingkatkan Kualitas Jati, Perhutani KPH Randublatung Adakan Sertifikasi Bibit

Tingkatkan Kualitas Jati, Perhutani KPH Randublatung Adakan Sertifikasi Bibit

infoblora.id on 8 Apr 2014 | 08.30

Petugas Perhutani mengamati persemaian bibit jati unggul.
BLORA. Upaya peningkatan kualitas bibit jati yang dihasilkan oleh Perhutani KPH Randublatung terus dilakukan. Selain melakukan perawatan secara intensif pada kebun pangkas dan perlakuan yang baik di persemaian, juga dilakukan sertifikasi bibit oleh pihak eksternal yaitu Balai Perbenihan Tanaman Hutan ( BPTH ) yang berkepentingan dalam hal sertifikasi mutu benih dan bibit tanaman hutan.

"Peningkatan kualitas bibit kedepan yang dihasilkan oleh pihak yang mengelola pembibitan tanaman kehutanan diharuskan memakai sertifikat, karena dengan timbulnya sertifikat tersebut pola pikir konsumen bisa menilai tentang kualitas bibit yang akan dibeli sesuai dengan keinginan mereka," kata Engkus Kosasih, petugas  fungsional dari BPTH saat melakukan pra sertifikasi bibit jati Perhutani di Persemaian milik Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Randublatung.

Dikatakan Engkus bahwa sertifikasi yang dilakukan oleh instansinya tersebut bertujuan untuk menunjang keberhasilan Perhutani dalam penyiapan bibit jati yang mempunyai kualitas yang sama mutunya baik mengenai tinggi bibit, jumlah daun yang ada, diameter bibit jati semuanya harus sama.

"Hal tersebut harus dipenuhi karena dengan adanya sertifikat nantinya Perhutani bisa menjual bibit jatinya di pasar internasional karena bibit yang dihasilkan telah melalui tahapan seleksi yang ketat sesuai dengan standart ilmu kehutanan," tambah Engkus.

Sertifikasi ini diperlukan karena kedepan pasar bebas untuk komoditi bibit ini semakin terbuka dan bisa diakses oleh siapapun yang berminat tanpa harus melalui BPTH jika ingin membeli bibit tanaman kehutanan. 

Engkus Kosasih menjelaskan bahwa saat ini untuk penyedia bibit jati baru Perhutani yang mampu mengembangkan pemuliaan bibit khususnya jati sehingga BPTH perlu untuk melakukan sertifikasi, namun sebelum sertifikasi tersebut diterbitkan perlu juga dipenuhi beberapa aspek penunjang diantaranya adalah lokasi persemaian, administrasi asal usul bibit, data pohon induk sebagai sumber benih yang ada, rata – rata curah hujan pertahun , jenis tanah dan iklim pada lokasi tersebut dan lain – lain.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa mengenai mutu bibit yang dihasilkan apabila sertifikat tersebut sudah diterbitkan pada Perhutani ada dua klasifikasi mutu yang ada yaitu mutu pertama ( P ) dan mutu kedua ( D ), kedua mutu tersebut tentunya mempunyai kualitas yang agak beda dan ini ada kaitannya dengan harga pasaran, namun untuk peningkatan mutu dari D ke mutu P bisa dilakukan dengan cara upaya perbaikan oleh penyelenggara pesemaian.

Sementara itu Kasi PSDHL Perhutani KPH Randublatung Rani Maharto S.Hut, sehubungan dengan adanya sertifikasi bibit tersebut menambahkan bahwa saat ini sebagian besar persyaratan yang dibutuhkan oleh tim audit sudah kita penuhi hanya beberapa hal saja yang perlu kita benahi utamanya masalah kelengkapan administrasi dilapangan.

"Untuk adminidstrasi pelaporan memang kita belum sepenuhnya ada karena hal ini merupakan tambahan untuk kelengkapan persyaratan sertifikasi dan  ini akan segera kita pehuni agar proses sertifikasi bibit di KPH Randublatung secepatnya bisa ter realisasi," katanya. (rs-infoblora | humas Perhutani KPH Randublatung)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved