![]() |
Ilustrasi barang bukti uang tunai dan senjata air soft gun yang berhasil diamankan petugas dari penangkapan bandar togel di Desa Soko Kec.Jepon. (rs-infoblora) |
Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah senjata jenis air soft gun milik salah seorang tersangka.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap Kamdi dan Warji tersebut berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat sepak terjang keduanya sebagai pengepul judi togel.
Dari laporan tersebut, Reskrim Polsek Jepon dipimpin Kapolsek AKP Sutarjo langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Hingga akhirnya melalui perencanaan matang polisi berhasil menangkap kedua tersangka di jalan Desa Soko tanpa perlawanan. Saat itu kedua tersangka sedang mengumpulkan sejumlah uang dari para pengecer. Dalam kesempatan itu, polisi menyita barang bukti, di antaranya senjata jenis air soft gun, uang tunai Rp 1.080.000, 18 bendel buku rekap, 1 unit kendaraan bermotor dan HP.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka pengepul judi togel itu langsung diserahkan ke Polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Blora, AKPB Mujiyono ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka perjudian tersebut. Ditandaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat, di antaranya judi togel yang belakangan ini cukup marak dan meresahkan masyarakat.
‘’Kami akan terus melakukan operasi judi togel di wilayah Blora. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Jajaran TNI yang selama ini telah banyak membantu,’’ tandasnya. (rs-infoblora | ud-45,48)
1 komentar:
ra setor yo kang
Posting Komentar