| Joko Supratno, Caleg Nasdem mempertanyakan suarat suara dari Boyolali yang nyasar ke KPU Blora. (ali-infoblora) |
Seperti disampaikan Joko Supratno, Caleg dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di sela-sela sidang pleno. Joko, mempertanyakan akan keberadaan surat suara yang lebih tersebut. “Surat suara yang tertukar itu sekarang dimana keberadannya. Terus apakah disegel ?” tanya Joko.
Hal itu langsung ditanggapi oleh Ketua KPU Blora, Arifin. Dia mengatakan, surat suara tertukar itu telah diamankan. “Surat suara dari Boyolali memang sempat nyasar di Blora, namun hal itu sudah diamankan. Surat suara yang nyasar itu tidak dikembalikan ke Boyolali namun sudah diamankan di KPU dengan sudah di lakban dan disaksikan oleh pihak Panwaslu Kabupaten Blora,” kata Arifin, menerangkan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Blora, Wahono, membenarkan surat suara tersebut sudah diamankan. Jika ingin melihat keberadaannya ada di KPU. "Saya sendiri ikut menyaksikan hal itu," tegas Wahono.
”Surat suara yang lebih sebanyak 1.005 dari Boyolali, dan 7 diantaranya surat suara yang nyasar di Kecamatan Sambong, Blora,” lanjut Wahono.
Setelah itu, Joko juga menanyakan tentang adanya berita acara menyangkut surat suara yang lebih tersebut. “Apakah hal itu sudah dibuat berita acara?” ungkapnya.
Arifin mengungkapkan, sudah ada berita acara dan sudah dikirim ke KPU Provinsi. "Kami masih menunggu perintah dari KPU Provinsi, apakah surat suara tertukar itu akan dimusnahkan, waktunya pemusnahan masih menunggu instruksi," tandas Arifin. (rs-infoblora | ali)

0 komentar:
Posting Komentar