![]() |
Sebagian pegawai TU Sekretariat Daerah beberapa waktu lalu telah memberikan contoh penggunaan pakaian Samin untuk dinas di kantor. (rs-infoblora) |
Hanya saja penggunaan pakaian Samin yang selama ini dipakai pada hari Jumat diubah menjadi Kamis. Pemakaiannya pun hanya sekali dalam satu bulan, yakni di pekan keempat. ''Pemakaian baju tersebut berlaku secara efektif mulai bulan April,'' ujar Sutikno Slamet, Rabu (26/3).
Dia mengemukakan keputusan penggunaan pakaian Samin pada pekan keempat setiap bulan itu dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Diantaranya terkait efektifitas waktu pemakaian. Selain itu mempertimbangkan pula penggunaan pakaian batik dan bordir yang telah terlebih dahulu diberlakukan di Pemkab Blora.
''Kami rasa sudah proporsional. Biasanya setiap Jumat pegawai menggunakan pakaian olahraga. Jam kerja pada hari Jumat juga tergolong pendek. Karena itu kami putuskan pakaian Samin dikenakan pada hari Kamis,'' tandasnya.
Ide penggunaan pakaian Samin sebagai seragam kerja pegawai Pemkab, kali pertama dikemukakan Bupati Djoko Nugroho. Ketika itu bupati menghendaki penggunaan pakaian Samin pada hari Jumat mulai Februari.
Hanya saja ide tersebut tidak langsung bisa direalisasikan bulan Februari. Untuk menindaklanjuti ide tersebut, Pemkab membentuk tim pengkaji. Tim tersebut merumuskan makna filosofis dan model baku pakaian Samin yang akan dikenakan para pegawai. Dalam pelaksanaan tugasnya, tim tersebut juga melibatkan sejumlah tokoh Sedulur Sikep Samin, pemerhati budaya serta tokoh masyarakat.
Di saat tim melakukan pengkajian, sejumlah pegawai Pemkab juga telah memulai penggunaan pakaian Samin. Pegawai di Bagian Tata Usaha dan Keuangan Sekretariat Daerah mengawali penggunaan pakaian tersebut. Sedangkan PNS lainnya masih menunggu surat edaran resmi dari Pemkab.
Plt Sekda Sutikno Slamet dalam surat edaran yang ditujukan kepada para kepala SKPD menuturkan dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran serta nguri-nguri budaya leluhur Samin, perlu adanya variasi dalam penggunaan pakaian kerja pada hari-hari tertentu.
Contoh model pakaian Samin untuk pria yang diedarkan Pemkab Blora |
Diperbolehkan menggunakan warna lain sepanjang tidak mencolok dengan menggunakan bahan yang sederhana. Sedangkan alas kaki yang dipakai adalah sepatu sandal. Bagi pegawai pria menggunakan sepatu sandal model tumit tertutup. ''Bagi wanita yang berjilbab bisa menyesuaikan modelnya,'' tandas Sutikno Slamet.
Salah seorang tokoh Sedulur Sikep Samin, Pramugi Prawiro, menyambut baik pemberlakuan penggunaan baju Samin tersebut. Menurutnya selain guna melestarikan tradisi dan kebudayaan, penggunaan baju Samin untuk seragam kerja pegawai Pemkab bertujuan untuk menunjukan identitas ataupun ciri khas masyarakat Blora. ''Segera saja diterapkan supaya identitas Blora muncul,'' ujar tokoh Sedulur Sikep asal Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong tersebut. (rs-infoblora | abdul muiz)
0 komentar:
Posting Komentar