Home » , » Pemeriksaan Kawanan Rampok Lintas Jawa Yang Dibekuk di Ngawen, Tiap Truk Diminta Setor Rp 100.000

Pemeriksaan Kawanan Rampok Lintas Jawa Yang Dibekuk di Ngawen, Tiap Truk Diminta Setor Rp 100.000

infoblora.id on 20 Mar 2014 | 06.05

Salah satu perampok yang diamankan Polisi beberapa waktu lalu.
BLORA. Berapakah orang yang menjadi korban keganasan kawanan perampok truk dan mobil bok yang diringkus Satreskrim Polres Blora beberapa waktu lalu? Hingga saat ini jumlahnya belum diketahui, karena pemeriksaan terus dilakukan anggota unit II Satreskrim Polres Blora. Kemungkinan banyak sopir yang menjadi korban, mengingat daerah operasi kawanan penjahat itu di sejumlah kota mulai Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Menurut Ka Unit II Satreskrim Polres Blora, Iptu Pol Heri Dwi Utomo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan pelaku. Pelaku yang ditangkap, Yusuf Romandon (26), warga jalan A Yani 151, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jatim. Didik Suhadi (36), Warga gang 17 No 32, jalan Tambak Asri, Surabaya, Hadi Prayitno (28), warga Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jatim, kemudian Abdul Kodir (32), asal Desa Cekel, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Setor Uang dijelaskan, semenjak penangkapan kawanan itu beberapa orang mendatangi Mapolres Blora untuk mencari informasi apakah kawanan perampok yang mendekam di sel tahanan Polres Blora itu pernah memalak.

Beberapa waktu lalu, sopir truk asal Semarang datang ke Polres Blora untuk melihat wajah pelaku. Sebab, dia mengaku pernah menjadi korban penyekapan dan perampokan di jalan raya. Ada pengakuan dari tersangka yang bisa digunakan polisi untuk mengejar dan mengetahui sepak terjang kawanan itu selama ini.

Misalnya, dalam pemeriksaan mereka mengaku sudah menghabiskan sedikitnya 45 stiker yang bertuliskan ‘’koordinasi jalan raya’’ (KJR) dan ditempelkan di bagian truk atau mobil boks. Hanya saja, 45 stiker tersebut ditempelkan di truk atau mobil bok di daerah mana saja, apakah Jabar, Jateng dan Jatim.

‘’Satu lagi yang perlu diungkap benarkah baru 45 stiker yang telah ditempelkan ke truk dan mobil boks kendaraan yang akan dirampok. Kami masih terus meminta keterangan pelaku,’’ katanya.

Sebagaimana diketahui, modus kawanan perampok itu dengan berpura-pura menawarkan jasa pengawalan kepada sejumlah sopir truk dan mobil boks barang. Kalau sopir bersedia, kawanan itu kemudian menempel stiker atau menyemprot cat yang bertulisan KJR (rs-infoblora | Urip D-45,88)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved