JAKARTA. Saat sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Teradu membantah telah melakukan
pengawasan yang berlebihan dengan cara melakukan perekaman kegiatan
reses tanpa seizin panitia. Pihak Teradu telah melakukan koordinasi
dengan pemilik rumah agar kegiatan reses di rumah tidak digunakan atau
selipi kegiatan kampanye.
Demikian disampaikan bantahan para Teradu, Ketua Panwaslu Kabupaten Blora
Wahono, Ketua Panwascam Kedungtuban Adikusmanto, Ketua Panwascam Sambong
Suyatno dan anggota Panwascam Sambong Hadi Isyanto dalam sidang kedua
dengan agenda mendengarkan jawaban dari Teradu dan mendengarkan
keterangan saksi Kamis lalu (12/12) dalam kasus perekaman kegiatan reses anggota DPR RI HM.Gamari dari PKS oleh Panwascam Sambong dan Panwascam Kedungtuban, Blora.
Selaku ketua majelis Anna Erliyana,
anggota majelis Nur Hidayat Sardini dan Saut H Sirait. Pengadu adalah Dr
HM Gamari Sutrisno MPS, anggota DPR RI dari Komisi II. Dia mendatangkan
tiga saksi.
“Kegiatan reses perlu diawasi oleh Panwaslu dimaksudkan sebagai upaya
pencegahan agar kegiatan yang dibiayai dengan anggaran negara tidak
digunakan untuk kegiatan kampanye,” kata Wahono.
Dia mengatakan, hasil pengawasan pihaknya menemukan adanya kegiatan
kampanye. Wahono mencontohkan seperti di Desa Pulo Kecamatan Kedungtuban
di rumah Sodikin dalam kegiatan reses itu ditemukan kegiatan yang
berisi kampanye.
Ada ajakan, menyebutkan nomor urut, pemberian sarung
dan mukena yang di dalamnya diselipi alat peraga kampanye berupa
kalender, stiker dan contoh surat suara HM Gamari calon DPR nomor urut 5
daerah pemilihan Jawa Tengah 3 dan dihadiri ratusan warga dari sejumlah
desa.
Selain itu, di Dukuh Ngawenan, Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong,
di rumah Mudjianto, dalam kegiatan reses Pengadu diisi dengan kegiatan
kampanye yang antara lain menyebutkan nama, nomor urut, pemberian sarung
dan mukena yang di dalamnya diselipi alat peraga berupa stiker ajakan
memilih Pengadu dan contoh surat suara HM Gamari Sutrisno, calon anggota
DPR nomor urut 5 daerah pemilihan Jawa Tengah III yang diberi tanda
coblos gambar paku. Acara ini dihadiri sekitar 150 orang. “Semua ada
barang buktinya,” kata Wahono sembari memperlihatkan kepada majelis.
Anggota Komisi II Dr HM Gamari Sutrisno MPS mengadukan Panwaslu Blora
dan dua Panwascam setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Pasalnya, Panwaslu dan panwascam dinilai telah mengganggu tugas
kenegaraannya dan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Panwas
juga telah melakukan pengancaman akan membubarkan kegiatan resesnya. Dan
ancaman itu bukan hanya pada saat pertemuan dia dengan masyarakat,
bahkan ada kader PKS yang diancam akan membubarkan oleh panwas setempat
bila mengundang dia.
“Mereka mengancam akan membubarkan. Kewenangan apa Panwascam
membubarkan? Panwas bukan penegak hukum. Padahal saya sedang melakukan
tugas negara. Pertemuan reses itu di ruangan tertutup terbatas. Bukan di
ruangan terbuka,” jelasnya.
Adapun pengaduan kedua, anggota Fraksi PKS itu menilai Panwas tidak etis
karena telah melakukan pendokumentasian berupa video handycam tanpa
seizin tuan rumah, dirinya dan juga panitia pada saat reses. Dirinya
merasa terganggu.
“Ketika saya sedang berbicara, Panwaslu melakukan
perekaman. Panitia sudah menegur. Namun tidak dihiraukan. Saya tidak
nyaman. Seperti seorang maling yang dikintilin. Saya ini bukan maling. Mbo yak dia bilang atau izin, saya akan mempersilakan. Ini ujug-ujug saja,” beber dia.
Gamari pun membantah telah melakukan kampanye sewaktu reses. Dia
membenarkan telah membagikan mukena dan sarung, namun dirinya tidak
merasa telah menyelipkan alat peraga ke dalam mukena atau sarung. “Itu
di luar sepengetahuan saya. Itu mungkin saja dilakukan oleh panitia,”
jelasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan Misbah mengatakan bahwa
anak buahnya telah bekerja sesuai dengan prosedur. “Apa yang dilakukan
Panwaslu sudah sesuai dengan koridor. Itu dilakukan sebagai upaya
preventif,” jelas dia. (rs-infoblora)


0 komentar:
Posting Komentar