Home » , , » Lingkar Yogyakarta Fasilitasi Perjuangan DBH Migas Blok Cepu Untuk Kab.Blora

Lingkar Yogyakarta Fasilitasi Perjuangan DBH Migas Blok Cepu Untuk Kab.Blora

infoblora.id on 4 Des 2013 | 23.30

Ketua LSM Lentera Cepu, Tulus Lulus Tri Laksono (pegang mix) memberikan penjelasan dalam Diskusi Kelompok Pemetaan Pemangku Kepentingan Hulu Migas se Jawa di Hotel Cepu Indah I. (rs-infoblora)
BLORA. Perjuangan Kabupaten Blora untuk mendapatkan bagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu kembali disuarakan. Kali ini perjuangan itu disuarakan dalam Diskusi Kelompok Terfokus Pemetaan Pemangku Kepentingan di Wilayah Hulu Migas Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di Hotel Cepu Indah 1 Kecamatan Cepu, Kab.Blora, Rabu, (4/12/2013).

Hal itu seperti yang disampaikan Lulus Tri Laksono, Ketus LSM Lentera Cepu - Blora dalam diskusi yang diprakarsai Perkumpulan Lingkar dari Yogyakarta bersama seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat desa ring 1 lokasi operasi PT. Pertamina Eksplorasi dan Eksploitasi (EP) dengan Muspika lokasi terdampak serta beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang punya kaitan dengan kegiatan hulu migas.

Dikatakan oleh Anton Sopian, fasilitator Perkumpulan Lingkar, bahwa diskusi ini bertujuan untuk menjaring segala macam informasi dari berbagai pihak terkait permasalahan daerah lokasi pemilik potensi migas, keluhan maupun saran hingga manfaat apa yang didapatkan oleh masyarakat lokal dengan adanya kegiatan produksi migas oleh PT. Pertamina EP.

"Hasilnya akan dirumuskan untuk kemudian dilaporkan kepada PT. Pertamina EP melalui jenjang field ke region hingga ditarik ke pusat untuk ditindak lanjuti hasil diskusi terfokus ini," kata Anton.

Dalam diskusi, Tulus, demikian akrab disapa ketua LSM Lentera Cepu ini menyebutkan, amanat UU No.33 Tahun 2004 dalam  memformulasi pembagian hasil untuk minyak bumi yakni 84,5 % untuk pusat dan 15,5 % untuk daerah.

"Dari 15,5 % hasil minyak bumi yang diserahkan ke daerah rinciannya adalah 3 % untuk Provinsi, 6 % untuk Kabupaten/Kota penghasil minyak, dan 6 % untuk Kabupaten/Kota lainnya dalam satu provinsi dengan Kabupaten/Kota penghasil minyak," katanya.

Tulus menilai, disini letak ketidak adilannya dan ketidak selarasannya dengan wilayah kerja pertambangan maupun wilayah kuasa pertambangan. Blora masuk dalam wilayah Blok Cepu, namun bukan satu provinsi dengan kabupaten letak mulut sumur yang diproduksi (dalam hal ini Kabupaten Bojonegoro). Maka Kabupaten Blora tidak memperoleh dana bagi hasil minyak Blok Cepu tersebut.

"Oleh karenanya kami minta dari Perkumpulan Lingkar bisa menyampaikan tuntutan masyarakat Blora ini ke pusat agar Blora diperlakukan secara adil. Dengan merevisi pasal dalam UU 33 Tahun 2004," tegas Tulus.

Tulus menyebutkan, data perkiraan produksi minyak bumi Bojonegoro sesuai keputusan Menteri ESDM Nomor : 3124.K/80/MEM/2012 tanggal 12 November 2012 menetapkan sebesar 22.931.450 barel per tahun, dengan DBH sebesar Rp 341.426.383.000 dan produksi perhari sebesar 63.698 barel.

"Sedangkan Blora nol rupiah. Hal ini jelas tidak adil karena Kabupaten Banyuwangi, Jember dan lainnya dapat DBH Migas Blok Cepu, namun hanya karena dipisahkan sungai Bengawan Solo, Kabupaten Blora diperlakukan tidak adil,” ujar dia, mengungkapkan.

Tulus menambahkan, ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan terkait ketidakadilan DBH Migas Blok Cepu ini adalah sosiologi masyarakat dalam melihat perkembangan kemajuan kedua kabupaten yang bertetangga dekat dalam menikmati limpahan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi dari Blok Cepu.

Bila tidak segera dicarikan solusi pemecahan masalahnya, menurut dia, hal ini bisa menimbulkan konflik sosial. Dikarenakan Blora hanya ada imbas dari kegiatan operasionalnya saja. Seperti hilir mudiknya kendaraan berat yang akibatkan kondisi jalan semakin rusak.

"Maka jangan salahkan bila muncul keinginan masyarakat Blora untuk memblokade jembatan perbatasan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dari kendaraan berat yang akan melintas di Cepu," tegas Tulus.

Menanggapi hal itu, Anton, fasilitator lingkar mengucapkan terima kasih atas informasi dan gambaran lokal daerah terkait permasalahan yang terjadi dalam kegiatan migas di daerah.
"Itu akan menjadi salah satu rekomendasi hasil diskusi ini untuk disampaikan ke pusat. Saya yakin akan sampai ke pemegang kebijakan," kata Anton. (rs-infoblora | Ali Mustofa)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved