Home » , » Ketua DPRD Blora Kritik Mutasi Jabatan Yang Dilakukan Bupati

Ketua DPRD Blora Kritik Mutasi Jabatan Yang Dilakukan Bupati

infoblora.id on 22 Nov 2013 | 08.04

MUTASI : Bupati Blora melantik ratusan pejabatdi Pendopo Kabupaten, Jumat (15/11) minggu lalu.
BLORA. Sejumlah mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Blora dikritik Ketua DPRD, Maulana Kusnanto. Mutasi yang diantaranya menggeser posisi camat yang dilaksanakan Jumat (15/11) minggu lalu itu dinilai tidak profesional. Sebab para pejabat yang digeser itu baru beberapa bulan menduduki jabatannya.

"Mutasi memang hak prerogatif Bupati, tapi kan harus mempertimbangkan banyak aspek," kata Maulana Kusnanto, kemarin.

Bupati Djoko Nugroho dinilai hobby memutasi pejabat. Bahkan selama satu tahun ini sudah dua kali memutasi pejabat. Mutasi Jumat lalu itu ternyata bukan mutasi yang terakhir, karena diperkirakan bakal ada mutasi lagi Desember mendatang atau Januari 2014.

Jarak mutasi yang terlalu cepat itu dinilai Kusnanto tidak bagus dalam iklim birokrasi. "Ibaratnya duduk belum anget sudah harus pindah. Bagaimana pemerintahan bisa berjalan baik kalau pejabatnya gonta-ganti terus," katanya.

Selain tidak sehat dalam birokrasi, menurut politisi asal Jiken ini, mutasi yang sangat cepat juga menjadikan PNS resah. Sebab tidak ada jaminan kerja yang aman dan tenang. Mereka selalu was-was mendadak dipindah meski belum selesai mengerjakan pekerjaan yang lama. Untuk itu dia menyatakan akan membuat peraturan daerah (perda) tentang pola karir PNS.

"Tujuannya agar PNS tenang dan pola karir dalam PNS jelas. Tidak seperti sekarang ini asal dikehendaki Bupati bisa menduduki jabatan tertentu meski kadang melanggar," kata politisi Partai Golkar itu.

Apa yang disampaikan itu bukan omong kosong. Sebab, Bupati pernah melakukan kesalahan itu. Misalnya saat mutasi awal Maret lalu. Saat itu ada sejumlah pejabat eselon II dan III yang dimutasi, hanya mutasi saat itu melanggar ketentuan. Sebab ada dua pejabat yang langsung meloncat dua tingkat diatasnya dari jabatan semula. Meski Kusnanto sudah mengingatkan, namun kasus seperti itu masih terulang lagi. "Biar rakyat yang menilai, tapi semua itu fakta," ungkapnya.

Bahkan dalam mutasi-mutasi sebelumnya juga dinilai tidak melihat sisi profesionalitas karena saat menempatkan pejabat tidak tepat. Bahkan pernah mengangkat empat pejabat setingkat camat dan kepala bagian yang melanggar ketentuan sehingga mereka diturunkan lagi eselonnya satu tingkat. Hal itu disebabkan empat pejabat yang diangkat itu terlalu cepat promosi. Yakni dalam kurun waktu kurang dari dua tahun sudah promosi dua kali. "Kalau diteruskan, mau jadi apa birokrasi ini?," kata Kusnanto.

Sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Bupati Djoko Nugroho, sementara Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Sekda) Blora, Kunto Aji, menyatakan, sebelum mutasi dilakukan ada tim yang menggodok nama-nama yang akan diusulkan menjadi pejabat. "Mutasi adalah hak dan wewenang Bupati," ungkapnya. (rs-infoblora | Sriwiyono JP)
Share this article :

2 komentar:

Ujak mengatakan...

Mari sama2 melihat,
Komentar anggota dewan yang benar atau bupati punya lasan yang masuk akal.
Atau ini akibat dari tata pemerintahan sebelum nya?? ato bupati sebelumnya??
Pengangkatan jabatan2 baru pemerintah sebelumnya yang belum diperlukan??

Unknown mengatakan...

buat saya sih nggak masalah yang penting terbaik untuk pemerintah juga masyarakat Blora.

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved