![]() |
Pembangunan Central Processing Plant (CPP) PPGJ Blok Gundih di Desa Sumber |
Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Heru Hendrayana, yang juga konsultan perusahaan air minum Aqua, mengungkapkan, cekungan Randublatung yang menjadi pusat pengeboran air tanah itu memiliki keunikan. Sebab cekungan itu memiliki kandungan air tanah melimpah, ada minyak dan ada gasnya. Dalam kedalaman 200 meter menyimpan air tanah melimpah.
"Dan, Sumur PWJ berada di lapisan 1 yang diperuntukkan bagi pertanian. Sehingga jumlah yang diambil untuk proyek ini dengan kandungan sangat tidak berpengaruh," tegas Heru saat memberikan penjelasan dalam udensi antara Pertamina EP dengan warga Sumber yang difasilitasi Pemkab Blora, Selasa (12/11/2013).
Dia memaparkan, ada 3 lapisan dalam cekungan itu. Untuk lapisan atas digunakan penduduk, lapisan 2 lapisan banyak, lapisan 3 diatas kedalaman antara 160- 200 dan di setiap lapisan ada lapisan lempung.
Lapisan lempung itu, lanjut dia, berada di semua lokasi secara menerus hampir merata di seluruh cekungan Randublatung. Bahkan, lapisan lempung yang merata itu juga ada di penyekat ketiga lapisan tersebut.
"Apalagi sesuai hasil study cekungan Randublatung telah dilakukan 3 lembaga yang hasil kajiannya sama. Jadi kami pastikan itu tidak akan berpengaruh," tandas Heru.
Sebelumnya, Eksi, tokoh pemuda Desa Sumber mempertanyakan perihal masa berlaku perijinan pengeboran air tanah yang sudah habis. Yang mana masa berlaku ijin hanya berlaku selama 30 hari sejak surat persetujuan diberikan yakni 12 desember 2012.
"Apakah ada perpanjangan wewenang," tanya Eksi.
Menanggapi hal itu, Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Setyo Edi, menegaskan, bahwa mekanisme perijinan pengeboran tanah selama 30 hari itu berupa action untuk melakukan kegiatan. Artinya, jika sampai sekarang pengeboran sumur tanah belum selesai sampai sekarang karena ada kendala teknis, maka PPGJ mengajukan ke Pemkab untuk evaluasi data sebelum disetujui.
"Karena cekungan Randublatung lintas provinsi maka pemberian ijin kewenangan pusat," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas ESDM Jateng, Agus sugiarto, membenarkan apabila cekungan Randublatung berada di lintas Kabupaten dan propinsi.
"Sedangkan potensi kandungan airnya mencapai 22 juta meter kubik per tahun. Kewenangan teknis perijinan ada di badan geologi Kementerian ESDM, " sergah Agus.
Agus menyatakan, dari kandungan potensi air di cekungan tersebut secara teknis mencukupi untuk kebutuhan air pertanian dan industri.
"Dan tentunya, ada pinalty bagi penggunaan air tanah yang melebihi yang kuota yang diberikan," tegas dia.(kontributor : ali musthofa | Ms-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar