![]() |
CEK AKHIR : Panwaslu dan 16 Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora saat menggelar rapat cek akhir temuan DPT bermasalah di ruang sidang Panwaslu setempat. [Foto: Istimewa/Dok.] |
"DPT bermasalah hasil pengawasan sudah kami rekomendasikan ke KPU. Silakan KPU melakukan perbaikan atau pembersihan," jelas Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Wahono, Minggu (6/10).
Dalam rekomendasi itu, lanjutnya, masih ditemukan lima anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan satu anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masuk DPT, antara lain di Kecamatan Blora, Randublatung dan Banjarejo.
Temuan lainnya, kata Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Washubla), terdapat 292 pemilih meninggal dunia yang tersebar di 16 kecamatan, sakit jiwa 6 orang, pindah domisili 256, ganda 926 dan tanpa nomor induk kependudukan (NIK) 1.000 pemilih dan dibawah umur 11 orang.
"Awalnya temuan pemilih ganda cukup banyak dan beberapa Panwaslu Kecamatan sudah menyerahkan PPK untuk ditindaklajuti, tapi masih ditemukan lagi 926 DPT ganda," jelas Wahono.
Sudah By-Name
Terhadap DPT bermasalah tersebut, jelasnya lagi, Panwaslu akan terus melakukan pengawasan hingga KPU benar-benar melakukan perbaikan. Untuk yang ganda harus didatangi agar pemilih menentukan satu pilihannya, pemilih meninggal dunia harus dibersihkan, juga pemilih anggota TNI/Polri.
"Rekomendasi kami sudah by-name, KPU cukup mudah untuk melakukan perbaikan atau pembersihan," tambah Wahono.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Blora Moesafa, membenarkan telah menerima rekomendasi dari Panwaslu, selanjutnya dia akan meneruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar cross-check lapangan dan memperbaiki/membersihkan DPT-DPT bermasalah itu.
"Sudah kami terima rekomendasi DPT tersebut, segera kami tindaklajuti, dan kami berterima kasih kepada Panwaslu atas kerjasamanya yang baik," kata Moesafa.
Diberitakan sebelumnya, setelah menemukan DPT Pemilu DPR, DPD, DPRD, DPRD Kabupaten/Kota bermasalah mencapai 3.000 lebih, antara lain terdapat sekitar 1.246 sebagai pemilih ganda di 16 kecamatan, meliputi ganda antar tempat pemungutan suara (TPS) dalam satu desa, dan ganda antardesa dalam satu kecamatan, Panwalsu menemukan DPT ganda antarkecamatan se-Kabupaten Blora. [wah] (Sumber: Bawaslu Jateng | Ms-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar