Home » , » Terima 15,5 Persen DBH Gas Blok Gundih, Diharapkan Mampu Tingkatkan PAD Kabupaten Blora

Terima 15,5 Persen DBH Gas Blok Gundih, Diharapkan Mampu Tingkatkan PAD Kabupaten Blora

infoblora.id on 25 Sep 2013 | 07.48

Pipa-pipa ini nantinya akan menyalurkan gas PPGJ dari CPP di Ds.Sumber Kec.Kradenan ke PLTGU Tambaklorok di Semarang. (foto: Tri Juwanto-JatengPos)
BLORA. Dalam waktu dekat, Kabupaten Blora akan merasakan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Gas dari Blok Gundih . Angin segar ini menyusul akan segera dioperasionalkannya Central Processing Plant (CPP) Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) di Desa Sumber, Kec.Kradenan, Kab.Blora pada bulan Oktober mendatang. Sejumlah pihakpun berharap hal tersebut akan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Blora.

Anggota Tim Transparansi Minyak dan Gas kabupaten Blora, M.Hamdun mengemukakan, dengan dioperasikannya CPP Blok Gundih di Desa Sumber Kec.Kradenan, dipastikan Blora akan mendapatkan DBH dalam jumlah besar. "Setidaknya angka yang cukup besar akan didapat Blora dari DBH Migas Blok Gundih," kata Hamdun.

Menurut Hamdun dalam UU No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, telah diatur komposisi bagi hasil tentang gas. Yaitu 69,5 persen untuk pusat dan 30,5 persen untuk daerah. Dari angka 30,5 persen itu masih dibagi menjadi tiga lagi. "Blora sebagai daerah penghasil akan mendapatkan 15,5 persen dan provinsi 10 persen," jelasnya sambil menambahkan 5 persen sisanya akan diberikan kepada Kabupaten sekitar yang masih berada dalam satu provinsi.

M.Hamdun yang juga Koordinatos Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora ini mengungkapkan data yang dirilis PT.Pertamina EP - PPGJ selaku operator gas Blok Gundih mengungkapkan jumlag gas yang diproduksi dari CPP Ds.Sumber sebesar 50 ribu mmscfd per hari. Sebagian dari hasil produksi itu akan disalurkan melalui pipa ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambaklorok di Semarang dengan durasi kontrak selama 12 tahun.

Dari jumlah produksi dan bagi hasil yang akan diperoleh tersebut, sebenarnya Pemkab Blora sudah bisa mulai memproyeksi berapa jumlah penerimaan yang akan masuk ke kas daerah. Sebab secara prinsip, semua perhitungannya sudah jelas. Namun, yang tak kalah penting adalah mengetahui harga jual gas. Sebab,hingga saat ini belum ada info yang terpublikasi. "Harga jual gas dan minyak itu berbeda. Hanya saja harga gas akan selalu sama dari awal hingga akhir kontrak," terangnya.

Hamdun juga mengingatkan, berapapun jumlah yang akan diterima dari DBH Gas Blok Gundih nanti masih akan dikurangi cost recovery. Nilainya diperkirakan akan mencapai 120 juta US dollar. Atau setara dengan  Rp 12 trilliun. "Sudah saatnya bagi Pemkab Blora untuk menyiapkan perencanaan pembangunan daerah berbasis gas," pungkas Hamdun. (rs-infoBlora | kontributor : tri-jatengpos)
Share this article :

1 komentar:

Ujak mengatakan...

Mas Hamdun,
Sampean ngawur banget klo ngomong itu investasi klo US $120jt, ya cuma 1.32 trilyun.
Harga gas itu berkisar 2.3 sampe 6 dollar/mscf.
Jumlah produksi nya 65 mmscf/day.
PLN cuma beli 50 mmscf.

Aturan tentang cost recovery juga ada.
Untuk hal ini orang pusat tidak akan curang karena semua sudah jelas.
Saya warga blora, & saya akan bangun blora.

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved