![]() |
Bupati (kiri) sampaikan KUA-PPAS APBD Peruabahan kepada DPRD |
Rapat Paripurna DPRD Kab.Blora dihadiri Muspida Blora, Sekda Blora Sutikno Slamet, Seluruh Asisten, beserta kepala Bagian di lingkungan Setda Blora, Kepala SKPD, Pimpinan Parpol dan Organisasi Kemasyarakatan.
Dihadapan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kab.Blora, Bupati Djoko Nugroho mengatakan bahwa proses penyusunan Perubahan APBD Kab.Blora Tahun Anggaran 2013 akan segera dimulai.
Djoko Nugroho memaparkan, Rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kab.Blora Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 1.238.973.125.680,- (satu trilyun dua ratus tiga puluh delapan milyar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta seratus delapan puluh rupiah berubah menjadi sebesar Rp. 1.237.296.168.000,- (satu trilyun dua ratus tiga puluh tujuh milyar dua ratus sembilan puluh enam juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah). Sedangkan Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami perubahan, yaitu Rp. 77.000.000.000,- (tujuh puluh tujuh milyar rupiah).
Dana Perimbangan, disampaikan Bupati Djoko Nugroho semula Rp. 888.091.000.000,- (depalan ratus delapan puluh delapan milyar sembilan puluh satu juta rupiah) naik menjadi sebesar Rp. 889.338.000.000,- (delapan ratus delapan puluh sembilan milyar tiga ratus tiga puluh delapan juta rupiah) atau naik 0,14 persen, yang berasal dari tambahan pendapatan pada Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak.
Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah semula sebesar Rp. 273.882.125.680,- (dua ratus tujuh puluh tiga milyar delapan ratus delapan puluh dua juta seratus dua puluh lima ribu enam ratus delapan puluh rupiah) menjadi sebesar Rp. 270.958.168.000,- (dua ratus tujuh puluh milyar sembilan ratus lima puluh delapan juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Sedangkan Belanja Daerah, dipaparkan Bupati Djoko Nugroho sebelum Perubahan sebesar Rp. 1.385.468.125.680,- (satu trilyun tiga ratus delapan puluh lima milyar empat ratus enam puluh delapan juta seratus dua puluh lima ribu enam ratus delapan puluh rupiah) menjadi sebesar Rp. 1.383.893.241.770,- (satu trilyun tiga ratus delapan puluh tiga ratus delapan puluh tiga milyar delapan ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah).
Pembiayaan Daerah dalam Rancangan
Perubahan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2013, Bupati Djoko Nugroho memaparkan untuk Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 151.304.073.770,- (seratus lima puluh satu milyar tiga ratus empat juta tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah) atau naik sebesar 0,07 persen dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan yakni sebesar Rp. 151.202.000.000,- (seratus lima puluh satu milyar dua ratus dua juta rupiah).
Sedangkan Pengeluaran pembiayaan, lanjutnya dianggarkan Rp. 4.707.000.000,- (empat milyar tujuh ratus tujuh juta rupiah), tidak mengalami perubahan.
Dari perhitungan tersebut, dijelaskan Bupati Djoko Nugroho bahwa struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2013 mengalami defisit sebesar Rp. 146.597.073.770,- (seratus empat puluh enam milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah).
“Defisit ini ditutup semuanya dari pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Dengan demikian, secara riil Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2013, memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) sebesar nihil,” jelas Djoko Nugroho.
Diakhir sambutannya, Bupati Djoko Nugroho berharap agar kedua rancangan dimaksud dapat segera dibahas dan disepakati bersama, sehingga Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2013 dapat segera dilakukan. (rs-infoBlora | sumber : DPPKKI Kab. Blora)
0 komentar:
Posting Komentar