Home » , , » Panwaslu Blora Awasi Ketat Proses Seleksi Anggota KPU

Panwaslu Blora Awasi Ketat Proses Seleksi Anggota KPU

infoblora.id on 9 Sep 2013 | 22.12

Seleksi calon anggota KPU Blora diawasi ketat Panwaslu (foto : wahono)
BLORA. Peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora periode 2013-2018 masih tetap bertahan 30 orang. Selasa (10/9), peserta diwajibkan menjalani tes psikologi lanjutan (tahap II) dengan dua sesi, yakni tes bentuk wawancara dan diskusi kelompok (FGD).

Untuk tes psikologi tahap dua tersebut,  akan dibagi menjadi tiga kelompok dengan model pembagian kelompok secara acak.

“Seleksi berjalan lancar, dan  Selasa (10/9) untuk lanjutan tes psikologi diawasi langsung oleh psikolog,” jelas anggota tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kota Sate, Sri Wiyono, Senin (9/9).

Menurut Sri Wiyono, peserta seleksi tetap berjumlah 30 orang dari 31 orang yang lolos tahap seleksi administrasi, dan hanya satu orang peserta yang memang sudah tidak mengikuti tahap seleksi sejak pemeriksaan kesehatan awal, peserta yang mundur itu bernama Setyo Basuki.

Dia menambahkan, dalam tes psikologi lanjutan, Timsel menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli (psikolog), baik penilaian maupun sanksi bagi peserta yang mungkin tidak prosedural.

“Untuk tahap ini Timsel sifatnya hanya melakukan monitoring, keputusan penilaian ada pada tim ahli,” katanya.

Sementara itu diperoleh keterangan dari beberapa pengurus partai politik (Parpol) dan sejumlah pihak, mereka berencana menyampaikan masukan secara tertulis kepada Timsel, tapi kapan mengirimkan masukannya itu, mereka masih enggan terbuka.

“Sudah kami siapkan, tinggal mengirim saja kepada Timsel, tembusannya kepada Panwaslu Blora, KPU dan Bawaslu Jateng,” ungkap salah pengurus Parpol yang akan mengirim masukan terkait peserta seleksi calon anggota KPU, Senin (9/9).

Diawasi Panwaslu
Terpisah Ketua Timsel calon anggota KPU Kabupaten Blora 2013-2018 H Aunnur Rofiq menegaskan, bahwa Timsel akan benar-benar fair dalam memilih 10 orang terbaik untuk dikirim ke KPU Provinsi. Dia juga menegaskan tidak akan menerima titip-titipan, tidak ada intervensi, dan tidak ada unsur kedekatan Timsel dengan peserta seleksi.

“Tidak ada intervensi-intervensian, dan kami akan membuang jauh-juah unsur kedekatan dengan peserta seleksi, semuanya fair,” kata Ketua Nahdaltul Ulama (NU) Kabupaten Blora.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Blora Wahono menegaskan, pihaknya cukup faham dengan pekerjaan dan latar belakang lima anggota Timsel, termasuk sebagian besar peserta seleksi, jadi kedua-duanya harus dalam pengawasan.

“Kemarin Kepala Sekretariat KPU Blora Suharto mengumumkan, hanya Timsel dan tim ahli yang boleh masuk dalam ruang seleksi, pengumuman itu kami abaikan karena Panwaslu juga harus mengawasi secara aktif,” tegasnya, Senin (9/9).

Diberitakan sebelumnya, hanya 31 dari 45 pendaftar calon anggota KPU Kabupaten Blora lolos seleksi administrasi, lima diantaranya adalah anggota KPU aktif yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2013 (salah satunya gagal di seleksi KPU Provinsi), dua wartawan dan satu mantan angota KPU periode 2003-2008. [rs-infoBlora | kontributor : wah-panwaslublora]
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved