Home » , , » Polemik DBH Migas Blok Cepu : Kami Menuntut Hak, Bukan Memaksakan Kehendak

Polemik DBH Migas Blok Cepu : Kami Menuntut Hak, Bukan Memaksakan Kehendak

infoblora.id on 23 Sep 2013 | 23.28

Kandungan migas wilayah Blok Cepu yang berada di dua kabupaten, Blora dan Bojonegoro
BLORA. Polemik seputar pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu sejak dimulai dari tahun pertama diproduksinya salah satu Lapangan Minyak di Blok Cepu  hingga sekarang masih menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrat, dan elemen masyarakat Blora. Hal ini karena warga Blora merasa diperlakukan tidak adil.

Ketidakadilan ini, harus segera dicarikan jalan penyelesaian, sehingga tidak muncul konflik berkepanjangan yang bisa merunut pada konflik sosial antardaerah. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Eko Hadi Purwanto, Sekretaris LSM Lentera Cepu yang getol menyuarakan perjuangan DBH Migas yang proposional bagi Blora.

"Perlu dicatat, bahwa kandungan minyak di Lapangan Banyuurip di Bojonegoro itu merupakan bagian dari kandungan minyak di Blok Cepu yang memanjang hingga wilayah administrasi Kabupaten Blora. Jadi Blora juga berhak atas DBH Migas itu," kata Eko.

Dia akui pihaknya sudah tahu, yang menjadi dasar pembagian DBH Migas pada UU. No 33/2004 dan PP. No 55/2005 itu berdasar mulut sumur. Karena hal ini yang menyebabkan Blora diberlakukan secara tidak adil karena hanya dibatasi sungai Bengawan Solo, maka Blora tidak mendapatkan apa-apa.

Oleh karena itu, lanjut dia, aturan itu harus direvisi untuk mengurangi potensi konflik sosial yang mungkin sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Jadi bila ada niatan yang baik dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian EDM untuk berlaku adil bagi Blora, pasti akan mengabulkan revisi aturan tersebut. Karena warga Blora juga ingin  ikut merasakan berkah dari produksi Blok Cepu.

"Maka tidak heran bila muncul keinginan warga Blora untuk pemblokiran kendaraan berat operasional produksi yang akan melintas di jembatan Bengawan Solo, sebagai jembatan pembatas antara Jawa Tengah dan Jawa Timur," tuturnya.

Perjuangan untuk mendapatkan DBH Migas Blok Cepu sudah melalui perjalanan panjang oleh Tim Transparansi Migas Blora dengan mendatangi kantor kementerian terkait di Jakarta. Namun hingga kini masih menunggu adanya itikad baik dari Pemerintah Pusat tersebut untuk Blora.

"Makanya, jika ada pejabat kementerian ESDM yang datang itu sifatnya mempertanyakan perkembangan tuntutan soal DBH migas ini. Bukan sebagai pemaksaan kehendak. Jangan keliru," tegas Eko. (rs-infoBlora | kontributor: ali-suarabanyuurip.com)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved