Home » , » Anggota TNI/Polri dan Sakit Jiwa Masuk DPSHP

Anggota TNI/Polri dan Sakit Jiwa Masuk DPSHP

infoblora.id on 4 Sep 2013 | 12.44

DATA PEMILIH : Tiga anggota Panwaslu Kecamatan Bogorejo, Blora,
terlihat serius mencermati by name data pemilih Pemilu 2014. [Foto: Wahono/Doc.]
BLORA –  Pengawasan terhadap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2014, terus dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Blora, setelah sebelumnya menemukan sedikitnya 1.905 pemilih bermasalah di desa/kelurahan di 16 kecamatan.

DPSHP yang masih bermasalah itu, antara lain ganda (150), meninggal dunia (320), pindah alamat (366), tanpa nomor induk kependudukan  (716), sakit jiwa (10), anggota TNI (6), anggota Polri (5) dan dibawah usia 17 tahun (9).

“DPSHP bermasalah sebanyak 1.905 pemilih itu, sifatnya baru sampel tiga TPS tiap kecamatan berdasar hasil pengawasan 29 Agustus 2013,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono didampingi anggotanya Ninik Idhayanti dan Lulus Mariyonan, Selasa (3/9).

Metode sampel pengawasan DPSHP untuk tiga tempat pemungutan suara (TPS) tiap kecamatan atau di 48 TPS, lanjutnya, adalah untuk melihat secara dini permasalahan pemilih. Maka agar bisa melihat data pemilih secara utuh di 2.020 TPS yang tersebar di 295 desa/keluahan, pihaknya menerjunkan seluruh jajarannya.

“Kami gerakkan 734 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di 295 desa/kelurahan, dan 48 Pengawas Pemilu di 16 Kecamatan untuk mencermati data pemilih, ” tandas Wahono.

2.020 TPS

Panwaslu yakin langkah yang diambil ini akan menemukan lebih banyak data pemilih bermasalah. Jika sebelumnya hanya sampel di 48 TPS dengan 1.905 temuan pemilih bermasalah, bisa jadi data pemilih bermasalah di 2.020 TPS akan semakin besar.

Wahono memberi contoh, Panwaslu Kecamatan Cepu bersama 58 PPL yang turun di TPS-TPS dalam dua hari terakhir, sudah menemukan sekitar 400 pemilih ganda, tidak dikenal dan meninggal dunia, sehingga jumlah itu tentu akan terus bertambah.

“Kami akan data pemilih bermasalah, terutama ganda dan meninggal dunia, setelah itu akan langsung diberikan ke jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan pembenahan,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Blora yang juga Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Washubla).

Dia menambahkan, jumlah PPL yang awalnya hanya 298 orang telah ditambah 436 menjadi 734 orang dari kuota yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak 885. Penambahan personil PPSL itu, adalah memperkuat pengawasan di tingkat bawah dengan menempatkan 2-5 orang PPL di tiap desa/kelurahan. [wah] (sumber: Bawaslu Jateng)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved