SARKOFAGUS : Situs Kubur Batu Zaman Megalitikum di Hutan Desa Bleboh Kecamatan Jiken |
Jejak peradaban masa lampau di Blora ini, ini diakui oleh Dwi Cahyono, arkeolog yang juga staf pengajar pada Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. "Dwi Cahyono pernah bilang, kalau di Blora ini memiliki banyak situs klasik," kata Gatot Pranoto, ketua yayasan Mahameru.
Blora, terang Gatot Pranoto, memiliki potensi temuan situs klasik yang sangat mengagumkan dan banyak. Ia mencontohkan, di Desa Ngloram, Kecamatan Cepu, ada sebuah perdukuhan yang namanya Nglinggo.
"Dari namanya saja, kita sudah bisa membayangkan, bahwa ini terkait dengan zaman Hindu-Budha masa lampau."
Tak heran, jika kemudian Blora sering didatangi para arkeolog, khususnya dari kantor arkeologi nasional, untuk melakukan penelitian tentang situs purba yang banyak tersebuar di bumi Mpu Barada ini.
Ritual Masyarakat
Berdasarkan identifikasi keberadaan situs budaya dan ekologi oleh Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Perum Perhutani Unit I pada 2008, mencatat puluhan situs, yang tersebar di berbagai wilayah.
Berbagai situs tersebut diantaranya, situs Braholo, Tapaan Janjang, Gunung Purwosuci, Glugur Jati, Tapaan Nglobo, Trobali, Sriwing, Mbah Goak, Kedung Klumpit, Sumur Magung, Kedung Masohan, dan masih ada beberapa situs lain, termasuk situs ekologi.
Situs-situs itu, sampai saat ini masih sering digunakan ritual oleh masyarakat. Keberadaan aneka situs tersebut, perlu dijaga dan dilestarikan, karena memiliki nilai yang sangat tinggi, baik dari sisi historis maupun ilmiah.
Gatot berharap, agar benda-benda purbakala (benda klasik) lebih terjaga kelestariannya, pemerintah mensosialisasikan UU No 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya (BCB) berikut regulasi turunannya. "Kalau bicara konteks lokal, maka harus ada Perda. Ini dalam upaya penyelamatan BCB yang ada di Blora," ujarnya. ( rs-infoBlora | sumber : Rosidi / CN27 - Suara Merdeka )
0 komentar:
Posting Komentar