LONGSOR : Talud Kali Grojogan di Jl. Sudarman yang akan diperbaiki |
Tak ingin proyek dikerjakan asal-asalan, para anggota DPRD Blora meminta warga ikut mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Para wakil rakyat juga mengharapkan masyarakat segera melapor jika mendapati pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
"Kami buka pintu selebar-lebarnya kepada warga untuk mengadukan kepada kami jika menemukan pelanggaran terkait pengerjaan proyek," ujar Wakil Ketua DPRD Blora, H Abdullah Aminudin, Minggu (14/7).
Dia menyatakan laporan tersebut tidak harus menunggu sampai selesainya pekerjaan proyek. Menurut Aminudin, jika ditemukan adanya pelanggaraan saat proyek dikerjakan kemudian dilaporkan, hal itu akan lebih baik.
"Sebab bisa langsung ditindaklanjuti dengan pembenahan proyek. Sehingga pada akhirnya nanti hasil proyek lebih berkualitas," tandasnya.
Kepada pihak pelaksana proyek, Aminudin juga mengingatkan agar menaati aturan sekaligus mengerjakan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.
Aminudin yang juga ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Blora mencontohkan salah satu hal yang kerap dilanggar, entah sengaja atau tidak, kontraktor tidak mencantumkan papan nama proyek di sekitar lokasi proyek.
Menurut Aminudin hal itu tidak boleh dianggap sepele. Sebab menurutnya dari hal-hal sepele itulah bisa jadi akan terjadi pelanggaran-pelanggaran berikutnya. "Mari kita tunjukan tanggungjawab sesuai bidang tugas masing-masing," katanya.
Menurutnya pengerjaan proyek fisik tidak hanya di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (DPU), melainkan juga di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainya di Pemkab Blora.
Berdasarkan pemantauan, beberapa proyek fisik yang mulai dikerjakan diantaranya revitalisasi atau pembenahan halaman belakang kantor Pemkab Blora, renovasi kompleks rekreasi Taman Tirtonadi.
Pembangunan talud Grojokan yang rusak karena longsor, juga akan segera diperbaiki. Itu terlihat dari adanya timbunan material bangunan di sekitar talud yang rusak. (rs-infoBlora | sumber : Abdul Muiz-Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar