Home » , » DPRD Blora Utamakan Pembahasan APBD Perubahan, RAPBD 2014 Dinomorduakan

DPRD Blora Utamakan Pembahasan APBD Perubahan, RAPBD 2014 Dinomorduakan

infoblora.id on 13 Jul 2013 | 23.48

Pengesahan APBD Blora yang selalu terlambat
BLORA. Penyampaian kebijakan umum anggaran dan perhitungan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) RAPBD 2014 oleh Pemkab kepada DPRD yang lebih cepat dinilai hanya untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan APBD di daerah, disebutkan bahwa rancangan KUA PPAS sudah harus diserahkan kepada anggota DPRD selambat-lambatnya akhir Juni.

Adapun di pihak lain sangat dimungkinkan dalam tahun anggaran 2013 akan ada perubahan APBD. Tentunya pembahasan perubahan APBD 2013 akan lebih didahulukan, karena terkait dasar hukum penggunaan dana tahun ini yang sudah ada.

Sedangkan pembahasan KUA PPAS RAPBD 2014 baru akan dimulai setelah pembahasan perubahan APBD 2013 selesai. "Kami rasa tahun ini pasti akan ada perubahan APBD 2013 karena berbagai sebab. Misalnya karena munculnya aturan baru dan lain sebagainya. Karena itu tentu perubahan APBD akan terlebih dahulu dibahas," ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora Sutrisno, kemarin.

Hanya saja politikus dari Kecamatan Kunduran itu menegaskan bahwa Pemkab Blora dan DPRD telah berkomitmen menetapkan APBD 2014 lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Meski komitmen percepatan pengesahan APBD berulang kali dikemukakan di tahun-tahun sebelumnya, Sutrisno meyakini komitmen tersebut tahun ini akan ditepati. "Kepentingan Pemkab dan DPRD itu sama. Karena itu kami yakin komitmen penetapan APBD 2014 lebih cepat akan terealisasi," tandas Sutrisno, anggota DPRD Blora dari Partai Golkar.

Sebagaimana diketahui hampir setiap tahun penetapan APBD di Blora terlambat. Bahkan beberapa kali Pemkab Blora menerima sanksi dari pemerintah pusat berupa penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU). Lebih parah lagi akibat keterlambatan penetapan APBD itu banyak proyek pembangunan yang tidak rampung bahkan tidak jadi dilaksanakan. Padahal dananya sudah dianggarkan dalam APBD.

Wakil Ketua DPRD Blora, H.Abdullah Aminuddin menegaskan, DPRD akan menunggu ada tidaknya pengajuan perubahan APBD 2013 oleh Pemkab. Hanya saja, dia menduga akan ada pengajuan perubahan tersebut. "Jika itu terjadi maka pembahasan KUA PPAS RAPBD 2014 akan dilakukan setelah selesainya pembahasan perubahan APBD 2013," ungkapnya.

Berdasakan ketentuan yang berlaku , pembahasan hingga penetapan APBD sudah harus dilakukan maksimal 3 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, atau dengan kata lain pada bulan Oktober. Dengan demikian penyampaian perubahan APBD 2013 oleh Pemkab ke DPRD maksimal pada bulan September. (rs-infoBlora | sumber : Suara Merdeka)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved