Home » , , » LANSIA TUKANG TAMBAL BAN DI TAMBAHREJO KAGET BANSOS TAK CAIR, DATA PEMERINTAH CATAT PUNYA MOBIL

LANSIA TUKANG TAMBAL BAN DI TAMBAHREJO KAGET BANSOS TAK CAIR, DATA PEMERINTAH CATAT PUNYA MOBIL

radiogagakrimangfm.com on 3 Sep 2026 | 09.10


INFOBLORA.ID
- Jamin, 69, warga lanjut usia (lansia) asal Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, dibuat kaget setelah bantuan sosial (bansos) yang selama ini diterimanya mendadak tidak lagi cair.

Jamin sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun sejak Juli, bantuan tersebut tidak lagi diterimanya.

Persoalan itu baru diketahui Jamin ketika hendak mengambil bantuan menggunakan kartu ATM. Saat kartu tersebut digunakan, bantuan yang ditunggu ternyata tidak bisa dicairkan.

“ATM-nya digesek-gesek kok nggak keluar,” ujar Jamin.

Merasa bingung, Jamin kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Tambahrejo untuk mengetahui penyebab bantuan miliknya tidak cair. Setelah data dirinya dibuka, dia justru semakin terkejut.

Dalam data pemerintah, Jamin tercatat sebagai pemilik kendaraan roda empat atau mobil. Padahal, dia mengaku sama sekali tidak pernah memiliki mobil.

“Katanya Pak Lurah, ya kamu punya mobil. Kamu punya mobil, ya dicoret dari sana, ndak bisa diurus lagi. Katanya gitu,” bebernya.

Jamin membantah data tersebut. Dia menegaskan tidak mempunyai mobil dan selama ini menjalani kehidupan sederhana dengan mengandalkan penghasilan sebagai tukang tambal ban.

Usaha tambal ban itu telah dijalaninya sejak 1992. Penghasilannya pun tidak menentu. Dalam sehari, dia terkadang hanya memperoleh sekitar Rp20 ribu, bahkan bisa kurang.

“Kadang Rp20 ribu, kadang lebih sedikit. Sehari ada dua sampai tiga kali nambal ban sudah bagus,” ujarnya.

Kondisi ekonominya juga tergambar dari tempat tinggalnya yang sederhana. Bahkan, rumah Jamin belakangan mendapatkan bantuan melalui program bedah rumah.

Di tengah keterbatasan tersebut, Jamin juga harus merawat istrinya yang menderita stroke. Kondisi kesehatan sang istri disebut telah memburuk selama sekitar satu tahun terakhir.

“Istri saya tambah sakit stroke sudah satu tahun ini,” terangnya.

Karena itu, Jamin merasa heran ketika namanya justru tercatat sebagai pemilik mobil hingga berdampak pada penghentian bansos yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Mobil tetangganya banyak. Nek saya ndak punya. Tambal ban kok punya mobil,” tegasnya.

DINSOS BUKA RUANG SANGGAHAN

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan masyarakat yang merasa bantuan sosialnya berhenti akibat ketidaksesuaian data dapat mengajukan sanggahan.

Menurut Luluk, proses pengajuan sanggahan dapat dibantu melalui operator desa maupun kelurahan. Warga juga dapat menyampaikan sanggahan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Kalau warga membutuhkan bansosnya berhenti, kita bisa sanggahkan. Pihak desa nanti menandatangani sanggahan, kemudian pihak kabupaten memberi approval untuk kita usulkan kembali,” ujar Luluk.

Setelah dokumen sanggahan dilengkapi, data akan diverifikasi terlebih dahulu. Selanjutnya, usulan tersebut diteruskan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diproses lebih lanjut.

Mekanisme tersebut menjadi kesempatan bagi warga yang merasa terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dalam data penerima bansos agar statusnya dapat kembali diperiksa.

Kasus yang dialami Jamin menjadi gambaran pentingnya pemutakhiran data penerima bansos agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved