INFOBLORA,ID - Suasana haru mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (28/7/2026). Di sela agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, seluruh fraksi menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang akan memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, tersebut menjadi rapat paripurna terakhir yang dihadiri Komang Gede Irawadi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah. Ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian Komang selama memimpin birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD.
Dalam rapat yang sama, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Bupati mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif dari DPRD yang dinilai menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menanggapi pembahasan mengenai pendapatan daerah, Bupati mengungkapkan adanya sinyal positif dari pemerintah pusat terkait potensi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH). Selain itu, Pemkab Blora juga akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui rencana pemisahan organisasi yang menangani pendapatan dengan pengelolaan keuangan dan aset agar pengelolaannya lebih fokus dan efektif.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Bupati menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp90,57 miliar, terdiri atas SiLPA terikat sekitar Rp34 miliar dan SiLPA bebas sekitar Rp56 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp41 miliar masih belum dialokasikan dan akan dibahas dalam perubahan APBD dengan prioritas mendukung program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pada sektor belanja, Bupati menegaskan Belanja Tidak Terduga (BTT) akan terus dioptimalkan sesuai ketentuan, terutama untuk mengantisipasi berbagai kondisi darurat, termasuk bencana kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.
Menindaklanjuti aspirasi DPRD terkait pembangunan infrastruktur, Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar sebelas usulan prioritas dari DPRD dapat dimasukkan dalam skala prioritas, baik pada Perubahan APBD maupun penyusunan APBD Tahun 2027.
Menghadapi musim kemarau, Bupati mengungkapkan beberapa wilayah, khususnya kawasan selatan seperti Doplang dan Randublatung, mulai mengalami kekeringan. Untuk itu, BPBD bersama Perumda Air Minum, OPD terkait, DPRD, serta berbagai pihak diminta terus berkoordinasi agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Di bidang kesehatan, Bupati juga menyoroti masih tingginya jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus nonaktif akibat pembaruan data nasional. Ia meminta OPD terkait mempercepat verifikasi dan validasi data masyarakat kurang mampu serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan. Mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga akan terus disempurnakan agar lebih tepat sasaran.
Sementara di sektor pertanian, pengendalian hama tikus akan terus dimasifkan melalui berbagai upaya, mulai dari pemasangan perangkap, pelestarian burung hantu sebagai predator alami, hingga pengembangan pertanian organik. Menurut Bupati, pertanian organik menjadi salah satu solusi untuk mengurangi serangan hama sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pemkab Blora juga berkomitmen mewujudkan Blora sebagai kabupaten organik dengan memanfaatkan potensi pupuk organik dari limbah peternakan.
Selain itu, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora untuk menindaklanjuti seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pelaksanaan pembangunan fisik, melalui peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Terima kasih atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua saran dan rekomendasi menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Blora untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," ujar Bupati.
Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD Kabupaten Blora terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, persetujuan bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta kesepakatan bersama mengenai Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora Tahun 2026.
Rapat paripurna dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, para Asisten Sekda, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, serta tamu undangan lainnya.


0 komentar:
Posting Komentar