INFOBLORA.ID - Kantor Pertanahan Kabupaten Blora (ATR/BPN) kembali memperkuat sinergi dengan LPPL Radio Gagak Rimang Blora melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Media Center Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Selasa (21/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pelayanan dan program-program strategis di bidang pertanahan agar semakin mudah diakses masyarakat, termasuk warga di wilayah pedesaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Sugiyanto, bersama Direktur LPPL Radio Gagak Rimang Blora, M. Taufiq, disaksikan pejabat struktural Kantor Pertanahan dan jajaran LPPL Radio Gagak Rimang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Sugiyanto, menegaskan bahwa kerja sama ini bukanlah kolaborasi yang baru, melainkan kelanjutan dari sinergi yang selama ini telah memberikan manfaat dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, meskipun perkembangan media digital berlangsung sangat pesat, radio tetap memiliki peran strategis sebagai media komunikasi publik yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.
"Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sudah berjalan sebelumnya. Kami masih memandang radio sebagai media yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Melalui radio, berbagai informasi mengenai program dan pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dapat tersampaikan secara luas dan mudah dipahami masyarakat," ujar Sugiyanto.
Ia mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, sehingga diperlukan dukungan media yang mampu menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan berkelanjutan.
Berbagai program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), layanan sertifikasi tanah, digitalisasi layanan pertanahan, konsultasi pertanahan, hingga edukasi mengenai pentingnya legalitas aset masyarakat dinilai perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar.
Sugiyanto berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai administrasi pertanahan sekaligus mendorong pemanfaatan layanan ATR/BPN secara optimal.
Sementara itu, Direktur LPPL Radio Gagak Rimang Blora, M. Taufiq, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blora kepada LPPL Radio Gagak Rimang sebagai mitra penyebarluasan informasi.
Menurutnya, sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Kabupaten Blora, Radio Gagak Rimang memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang edukatif, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami menyambut baik keberlanjutan kerja sama ini. Tentu kami siap mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, baik melalui siaran radio maupun platform digital yang kami miliki," kata M. Taufiq.
Ia menjelaskan, saat ini LPPL Radio Gagak Rimang tidak hanya mengandalkan siaran radio konvensional. Penyebarluasan informasi juga dilakukan melalui media sosial, portal berita online, siaran langsung YouTube, hingga berbagai konten digital yang dapat menjangkau masyarakat lintas generasi.
"Melalui kolaborasi ini, sosialisasi program ATR/BPN tidak hanya didengar oleh pendengar radio, tetapi juga akan kami perluas melalui media sosial sehingga jangkauannya semakin luas, khususnya bagi masyarakat yang aktif memperoleh informasi melalui platform digital," tambahnya.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin efektif. Informasi mengenai layanan pertanahan dapat diterima lebih cepat, mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Blora.

.jpeg)
0 komentar:
Posting Komentar