INFOBLORA.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian, migrasi aman, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Todanan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan pemerintah daerah serta sambutan dari Joko Surono, Analis Keimigrasian Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora memberikan edukasi mengenai program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prosedur keimigrasian yang benar, sekaligus mendorong praktik migrasi yang aman dan legal.
Melalui program ini, masyarakat desa didorong untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, pencegahan TPPO dan TPPM, serta penyebarluasan informasi keimigrasian yang tepat kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa masih tingginya angka pekerja migran nonprosedural menjadi tantangan yang harus ditangani bersama melalui pendekatan berbasis masyarakat dan desa.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran strategis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai jembatan komunikasi antara Imigrasi dan masyarakat. PIMPASA berperan dalam memberikan edukasi keimigrasian, mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian, serta mendukung pengawasan keberadaan orang asing di wilayah desa.
Edukasi Pelindungan Pekerja Migran
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Wahyu Trimulyani dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora yang menyampaikan materi mengenai kebijakan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam paparannya, Wahyu menjelaskan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dalam memberikan pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), PMI, dan keluarganya, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.
Peserta juga dibekali informasi mengenai persyaratan, dokumen, serta alur penempatan PMI yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih jalur migrasi yang aman dan legal serta menghindari praktik penempatan nonprosedural yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum maupun sosial.
Jadi Sistem Peringatan Dini Pengawasan Orang Asing
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Rery Yudhistira, mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Todanan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan migrasi yang aman.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada edukasi keimigrasian, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Todanan, kami berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan migrasi yang aman, melindungi warga dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia, serta meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan mampu mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk ketahanan pangan.
Rery menambahkan, DBI juga memiliki fungsi sebagai early warning system atau sistem peringatan dini dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah desa, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Todanan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya migrasi aman dan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan bagi warga yang bekerja di luar negeri.

.jpeg)
0 komentar:
Posting Komentar