INFOBLORA.ID - Bawaslu Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran bertema “Teknik Klarifikasi dan Investigasi” di Kantor Bawaslu Blora, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika pelanggaran yang semakin kompleks, terutama di ranah digital.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan bahwa meski saat ini berada pada masa non-tahapan Pemilu, penguatan kapasitas pengawas tetap harus dilakukan agar siap menghadapi tantangan pada Pemilu mendatang.
"Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu. Dengan adanya KUHP dan KUHAP baru, tentu ada cara penanganan yang berbeda dan ini menjadi ilmu baru bagi Bawaslu Blora," ujar Andyka.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, menilai masa non-tahapan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu.
"Acara ini sangat penting agar pada tahun 2029 kita tidak gagap dalam menghadapi dugaan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Investigasi merupakan seni untuk mengungkap fakta yang menarik," katanya.
Dalam rakor tersebut, peserta juga mendapatkan materi terkait investigasi pelanggaran, mulai dari investigasi terbuka, tertutup, lapangan, dokumen hingga investigasi digital.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, turut mengingatkan pentingnya penguasaan alat bukti elektronik di tengah meningkatnya pelanggaran yang memanfaatkan teknologi informasi.
"Pelanggaran atau kejahatan sekarang banyak terjadi di dunia maya. Bukti elektronik sangat penting dan harus dipahami dengan baik dalam proses pembuktian hukum," tegasnya.
Sementara itu, Analis Hukum Ahli Pertama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Annisa Dwi Melyani, menjelaskan bahwa proses klarifikasi dalam penanganan pelanggaran membutuhkan sinergi lintas divisi serta pendampingan Sentra Gakkumdu agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Blora berharap jajaran pengawas semakin siap menghadapi berbagai potensi pelanggaran Pemilu, khususnya yang berkembang di era digital.

.jpeg)
0 komentar:
Posting Komentar