INFOBLORA.ID - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Blora masih diperbolehkan beraktivitas seperti biasa. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Blora hingga kini belum menetapkan lokasi relokasi yang dinilai tepat bagi para pedagang.
Bupati Blora, Arief Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji sejumlah alternatif lokasi relokasi. Beberapa titik yang dipertimbangkan di antaranya kawasan Relban eks jalur kereta api, Pasar Pon, serta Pasar Sidomakmur.
“Pagi hari harus sudah bersih agar fungsi alun-alun sebagai ruang untuk olahraga dan aktivitas masyarakat dapat dinikmati dengan baik,” jelasnya.
Ia menegaskan, penataan ulang kawasan alun-alun akan melibatkan berbagai pihak, termasuk para PKL dan DPRD, agar keputusan yang diambil dapat mengakomodasi semua kepentingan. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman bagi masyarakat.
“Proses diskusi ini akan terus berlangsung. Nanti keputusan final akan kita laksanakan,” tambahnya.
Sementara itu, para PKL berharap lokasi relokasi nantinya berada dalam satu kawasan terpusat agar tetap ramai dan tidak mengurangi penghasilan mereka. Hingga saat ini, proses komunikasi dan pembahasan antara pemerintah dan pedagang masih terus berjalan.
Pemkab Blora juga menegaskan bahwa relokasi tidak akan dilakukan secara mendadak, melainkan melalui kesepakatan bersama dengan para PKL.
Sebelumnya, penertiban terhadap PKL dilakukan pada bulan Ramadan, tepatnya 24 Februari lalu. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo, menyatakan bahwa pembongkaran selter di kawasan alun-alun telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


0 komentar:
Posting Komentar