Home » , , , » DLH BLORA SOSIALISASIKAN ATURAN BARU, SPPG WAJIB KELOLA LIMBAH SESUAI STANDAR

DLH BLORA SOSIALISASIKAN ATURAN BARU, SPPG WAJIB KELOLA LIMBAH SESUAI STANDAR

radiogagakrimangfm.com on 2 Apr 2026 | 13.56


INFOBLORA.ID
- Meningkatnya potensi pencemaran lingkungan dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk itu, diterbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 sebagai pedoman pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi terkait baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah dari kegiatan SPPG.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lantai II DLH Blora ini diikuti oleh seluruh perwakilan SPPG se-Kabupaten Blora. Materi disampaikan oleh tim ahli DLH yang membidangi perizinan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga pencegahan pencemaran.

Dalam pemaparannya, DLH Blora menegaskan bahwa aktivitas SPPG dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghasilkan limbah cair dan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Oleh karena itu, setiap SPPG diwajibkan memiliki persetujuan lingkungan sesuai hasil penapisan, serta menerapkan sistem pengelolaan sampah yang terstandar. Pengelolaan tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama dengan DLH, TPS3R, bank sampah, maupun pihak swasta yang berkompeten.

Selain itu, setiap unit SPPG juga diwajibkan melakukan pencatatan timbulan sampah serta melaporkan pengelolaannya secara berkala kepada DLH.

Untuk limbah cair, DLH menekankan pentingnya keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur SPPG guna mencegah pencemaran dan gangguan pada saluran air.

Ke depan, DLH Blora akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh kegiatan SPPG agar memenuhi baku mutu lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

“Seluruh pihak harus berkolaborasi, berkoordinasi, dan bergandengan tangan dalam mengawal program ini. Semua harus jelas, baik dari sisi perizinan, pengelolaan sampah, maupun pengelolaan limbah cair,” ujarnya.

Ia menambahkan, DLH juga akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Blora agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai standar dan regulasi yang telah ditetapkan.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved