Home » , , , » PEMOTONGAN TKD BERDAMPAK KE PEMBANGUNAN JALAN, DPRD BLORA USULKAN RP 80 MILIAR LEWAT IJD

PEMOTONGAN TKD BERDAMPAK KE PEMBANGUNAN JALAN, DPRD BLORA USULKAN RP 80 MILIAR LEWAT IJD

radiogagakrimangfm.com on 3 Feb 2026 | 09.51


INFOBLORA.ID
- Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora. Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora hanya mampu membangun sekitar 6 kilometer jalan dengan total anggaran sebesar Rp 21 miliar.


Keterbatasan anggaran tersebut mendorong Pemkab Blora untuk terus berupaya mengusulkan tambahan dana ke pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, dapat menjangkau lebih banyak wilayah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Upaya serupa juga dilakukan oleh unsur legislatif.


Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka, mengatakan bahwa DPRD Blora pada tahun 2026 akan mengajukan anggaran lebih dari Rp 80 miliar kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


“Kita akan usulkan di tahun 2026 langsung ke Kementerian PU, dengan melanjutkan ruas jalan yang kemarin belum selesai di tahun 2025,” ujar Lanova.


Ia menjelaskan, terdapat lima ruas jalan yang diusulkan untuk mendapatkan pendanaan melalui skema IJD. Rinciannya yakni ruas jalan Seso–Soko sepanjang 3,22 kilometer, Muraharjo–Karangrejo–Kunduran hampir 5 kilometer, serta Sarimulyo–Pengkolrejo–Wotbakah sekitar 4 kilometer.


Selain itu, juga diusulkan peningkatan jalan Beran–Gabus setara 1,6 kilometer, serta peningkatan jalan Tambak–Sari dan Pulindagel sepanjang kurang lebih 2,3 kilometer.


“Serta peningkatan jalan Beran–Gabus itu setara 1,6 kilometer, dan juga peningkatan jalan Tambak–Sari dan Pulindagel itu sekitar 2,3 kilometer,” tambahnya.


Lanova juga mengungkapkan, ke depan dimungkinkan adanya penambahan dua ruas jalan lagi dalam usulan. Namun hingga saat ini, DPRD Blora baru menerima data untuk lima ruas jalan tersebut.


“Kemungkinan nanti ada tambahan dua ruas lagi, tetapi sementara ini kami baru menerima data lima ruas saja. Kami akan mengawal lima ruas tersebut,” tegasnya.


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nizamudin Al Huda, menyampaikan bahwa pada tahun ini Pemkab Blora memang sangat bergantung pada pendanaan dari pusat melalui IJD, mengingat keterbatasan anggaran daerah.


“Untuk saat ini anggaran lebih banyak di pusat, bukan di daerah,” jelasnya.


Dengan pengajuan dana melalui IJD tersebut, diharapkan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di Kabupaten Blora dapat terus berlanjut, meski di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat pemotongan TKD.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved