Home » , , » DANA KELURAHAN DI BLORA TURUN, PEMKAB ALOKASIKAN RP 14,4 MILIAR TAHUN INI

DANA KELURAHAN DI BLORA TURUN, PEMKAB ALOKASIKAN RP 14,4 MILIAR TAHUN INI

radiogagakrimangfm.com on 5 Feb 2026 | 07.51


INFOBLORA.ID
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada tahun ini mengalokasikan dana kelurahan (Dakel) sekitar Rp 14,4 miliar untuk 24 kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Ahmad Nafik Udin, menyampaikan bahwa total alokasi dana kelurahan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 17,2 miliar.


“Tahun ini rata-rata per kelurahan kisaran Rp 600 jutaan, namun nilainya bervariasi sesuai kebutuhan masing-masing kelurahan,” terang Nafik.


Ia menjelaskan, penggunaan Dana Kelurahan tahun ini difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) kelurahan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Fokusnya untuk sarpras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.


Lebih lanjut, Nafik memaparkan bahwa Kabupaten Blora memiliki 24 kelurahan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Sebaran terbanyak berada di Kecamatan Blora dengan 12 kelurahan, disusul Kecamatan Cepu sebanyak enam kelurahan. Sementara sisanya tersebar di Kecamatan Ngawen, Randublatung, Jepon, dan Kunduran.


Sebagai contoh, Kelurahan Karangjati memperoleh alokasi sekitar Rp 600 juta, dengan rincian Rp 470 juta untuk sarpras dan Rp 130 juta untuk pemberdayaan masyarakat. Kelurahan Bangkle juga menerima alokasi yang sama, dengan Rp 488 juta untuk sarpras dan Rp 112 juta untuk pemberdayaan.


“Untuk Kelurahan Tempelan totalnya Rp 600 juta, dengan sarpras Rp 487 juta dan pemberdayaan Rp 113 juta,” paparnya.


Ia berharap Dana Kelurahan dapat memperkuat pembangunan lingkungan di tingkat kelurahan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan.


Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Lurah Mlangsen, Evi Kartikasari, menuturkan bahwa pihaknya tetap melibatkan masyarakat dalam perencanaan penggunaan Dana Kelurahan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).


“Kami mengadakan Musrenbang penggunaan Dana Kelurahan Tahun 2026 sebesar Rp 489 juta. Dana tersebut akan dioptimalkan untuk kebutuhan prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.


Evi menegaskan, pelaksanaan program Dana Kelurahan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan unsur masyarakat agar tepat sasaran dan akuntabel.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved