INFOBLORA.ID - Komitmen untuk memastikan setiap anak menerima makanan bergizi yang aman, sehat, dan layak terus diperkuat. Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, selaku Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora, menegaskan bahwa seluruh dapur penyelenggara pangan gizi (SPPG) wajib memenuhi standar higienis dan sanitasi.
Hal tersebut disampaikan Wabup dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program MBG yang digelar di Pendopo Kabupaten Blora, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda, Korwil SPPG, Kepala Dinas terkait, Forkopimcam se-Blora, para Kepala Puskesmas, serta para ahli gizi dari seluruh SPPG di Kabupaten Blora.
Menurut Wabup, saat ini terdapat 55 dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Blora. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh dapur segera memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama dapur layak beroperasi.
“Kami minta kepada ahli gizi untuk memperhatikan menu yang disajikan, menyampaikan kepada kepala SPPG-nya untuk memenuhi persyaratan SLHS dan untuk tester harus punya, seperti arahan BGN. Saya batasi sampai tanggal 1 November. Kalau tidak, saya akan tutup sementara (SPPG-nya) dan saya akan laporkan ke BGN,” tegas Wabup Sri Setyorini.
Pemkab Blora, lanjutnya, siap memberikan pendampingan teknis dan pembinaan agar seluruh dapur dapat memenuhi standar sebelum batas waktu tersebut. Ia juga menegaskan bahwa setiap dapur wajib memiliki tester makanan untuk menjamin keamanan pangan.
Rakor ini, jelas Wabup, juga bertujuan menyatukan visi dan persepsi seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan program MBG.
“Karena banyaknya aduan yang masuk ke kami selaku Satgas, makanya hari ini kami undang seluruh ahli gizi untuk menyatukan persepsi tentang makanan bergizi untuk anak itu seperti apa. Tidak boleh sembarangan menyajikan,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, para ahli gizi juga diminta untuk menjelaskan proses kerja, menyampaikan masukan, serta mengungkap kendala di lapangan.
“Tadi dipanggil satu per satu tanpa pemberitahuan dulu, spontan semua, supaya kami tahu kesiapan ahli gizi itu seperti apa,” tambahnya.
Selain itu, Wabup meminta Forkopimcam untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Kepala Desa di wilayah masing-masing, guna melakukan pendataan sasaran penerima manfaat program MBG.
“Kami mohon kepada Pak Camat selaku koordinator wilayah, untuk segera merapatkan hal ini bersama Kapolsek, Danramil, dan Kepala Desa. Data berapa sasaran yang harus dilayani di wilayah masing-masing,” pintanya.
Wabup juga menekankan pentingnya melakukan pemetaan ulang (mapping) terhadap pelaksanaan program MBG di seluruh kecamatan.
“Akan kami adakan mapping ulang terhadap SPPG yang sudah beroperasi dan penerima manfaatnya. Kalau ada yang overload kita geser. Setelah mendapat masukan dari Pak Camat, kami beri waktu satu minggu untuk mapping ulang,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Wabup mengingatkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) digunakan sesuai peruntukannya.
“Anggaran Rp10.000 per penerima manfaat wajib digunakan sepenuhnya untuk pembelian bahan makanan. Biaya operasional dan sewa sudah ada pos tersendiri, jadi tidak boleh dicampur,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar berjalan tepat sasaran, higienis, dan berkualitas, demi mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Blora.


0 komentar:
Posting Komentar