INFOBLORA.ID - Tingkat keterisian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, hingga tahun 2025 belum pernah mencapai kapasitas penuh.
Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Denny Adhiharta Setiawan, mengungkapkan bahwa sejak awal beroperasi, tingkat okupansi rusunawa hanya berada di kisaran 70–80 persen.
“Total penghuni di rusunawa tidak pernah pasti, sering terjadi keluar masuk penghuni. Bahkan ada yang keluar tanpa permisi,” jelasnya, Selasa (13/8/2025).
Rusunawa berlantai lima dengan total 99 unit kamar itu memiliki tarif sewa yang terjangkau, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp125 ribu per bulan, tergantung lantai. Lantai 1 dikhususkan untuk penyandang disabilitas dan lansia dengan tarif Rp50 ribu, sedangkan lantai 2 menjadi yang termahal Rp125 ribu. Lantai 3 disewakan Rp100 ribu, lantai 4 Rp75 ribu, dan lantai 5 kembali Rp50 ribu.
Untuk mengantisipasi penghuni yang keluar tanpa pemberitahuan, pihak pengelola mewajibkan uang jaminan sebesar tiga bulan sewa yang akan dikembalikan saat penghuni resmi keluar. Saat ini sistem pembayaran masih tunai, namun direncanakan bulan depan akan beralih ke sistem non tunai.
Pengelola Rusunawa, Sunarko, menyebutkan tingkat keterisian saat ini mencapai 79 unit. Lantai 5 menjadi yang paling banyak kosong, yakni 11 unit. Disusul lantai 2 kosong 6 unit, lantai 4 kosong 2 unit, dan lantai 3 kosong 1 unit. Untuk lantai 1, hanya tersisa 3 unit yang sudah ditempati difabel dan lansia.
Selain unit hunian, lantai 1 rusunawa juga difungsikan untuk fasilitas umum seperti mushola, tempat parkir, kantor pengelola, aula, gudang, dan toilet umum.


0 komentar:
Posting Komentar