Home » , , , » POLISI PERIKSA 18 SAKSI KASUS KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL DI BLORA

POLISI PERIKSA 18 SAKSI KASUS KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL DI BLORA

radiogagakrimangfm.com on 28 Agu 2025 | 07.15


INOBLORA.ID
- Polisi terus mendalami tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menewaskan empat orang. Hingga Senin (25/8/2025), sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kepala Seksi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan saksi yang diperiksa meliputi warga desa, pekerja, investor, hingga perangkat pemerintahan desa. Selain itu, polisi juga meminta pendapat ahli pidana dan pihak Pertamina untuk memperkuat proses penyidikan.

“Fokus kami adalah mengungkap kasus meninggalnya korban akibat kebakaran sumur minyak. Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dan apa perannya masing-masing,” tegas Gembong.

Menurutnya, barang bukti juga telah dikantongi polisi dan akan dipaparkan saat konferensi pers dalam waktu dekat. Ia memastikan, dalam kasus ini akan ada tersangka. “Ada tersangka, nanti kami jadwalkan press rilis minggu ini. Untuk pasal yang digunakan masih kami konsultasikan dengan ahli pidana,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, mengaku telah berulang kali mengingatkan warganya tentang bahaya pengeboran minyak di area permukiman. Namun, imbauan itu kerap diabaikan karena warga menganggap pengeboran minyak sebagai peluang memperbaiki ekonomi keluarga.

“Sudah sering saya sampaikan bahayanya, tapi warga tetap nekat. Minyak ini dianggap bisa membantu ekonomi, apalagi mayoritas warga kami petani,” ungkap Iwan.

Diketahui, sumur yang terbakar bukan satu-satunya pengeboran ilegal di Desa Gandu. Beberapa sumur lain juga masih beroperasi, bahkan ada yang lokasinya berada di halaman rumah warga. Pengeboran itu disebut melibatkan investor dari luar desa.

Puji, warga RT 01 Dukuh Gendono, menyebut salah satu investor berinisial H asal Jatirogo, yang sudah melakukan pengeboran sejak dua tahun lalu. “Selain H, ada juga beberapa investor lain. Tapi saya kurang tahu siapa saja,” katanya.

Kasus kebakaran sumur minyak ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran agar praktik pengeboran ilegal di wilayah padat penduduk tidak terulang.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved