INFOBLORA.ID - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bergerak cepat menyikapi terus bertambahnya jumlah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya jemput bola dilakukan untuk memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan proses reaktivasi kepesertaan secara bertahap. Masyarakat yang merasa BPJS-nya dinonaktifkan dapat melapor melalui operator desa setempat.
“Dari operator desa akan dilakukan pendataan ulang, validasi, dan verifikasi. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar kami untuk menginput ke sistem milik Kementerian Sosial. Setelah itu tinggal menunggu persetujuan pengaktifan kembali,” terang Luluk.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini proses reaktivasi baru mencapai sekitar 60 persen, dan berharap ada percepatan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial agar masyarakat terdampak bisa segera mendapatkan kembali hak kesehatannya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, yang melakukan kunjungan kerja ke Blora, turut menyoroti fenomena penonaktifan massal ini. Ia meminta seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari Pemkab, Pemprov, Dinsos, Camat, hingga Lurah untuk aktif membantu proses reaktivasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Pejabat daerah jangan hanya duduk di kantor. Harus turun tangan bantu warga miskin yang BPJS-nya dinonaktifkan,” tegas Edy.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI akan segera mengundang Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Bappenas untuk menelusuri lebih lanjut soal 7,3 juta kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan secara nasional.
“Jangan sampai dalam 7,3 juta peserta yang dinonaktifkan itu, justru masih banyak orang miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan hak dasar warga miskin untuk memperoleh layanan kesehatan tetap terjamin dan tidak terabaikan akibat kendala administrasi atau verifikasi data.
0 komentar:
Posting Komentar