BLORA. Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora pada
hari Rabu (21/11/2018) lalu melaksanakan Deklarasi Pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bertempat di halaman Kantor Disdukcapil
setempat, deklarasi dilaksanakan dengan penandatanganan piagam yang
dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Riyanto S.Sos, M.Si, disaksikan
Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si, Asisten Pemerintahan Setyo Edy
SH, M.Hum, dan Plt Inspektur Blora, Dra. Lilis Kun Setyoningsih,
M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil
Riyanto S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa deklarasi ini dilaksanakan
sebagai komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi
yang bersih dan bebas dari korupsi, dalam hal pelayanan masyarakat.
“Deklarasi ini adalah bukti
kesungguhan kami dalam mengukuhkan diri sebagai dinas yang mempunyai
komitmen untuk mencegah terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme),
disertai upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kami siap melayani
masyarakat dengan cepat dan gratis,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Komang Gede
Irawadi SE, M.Si mewakili Bupati Djoko Nugroho yang berhalangan hadir
karena sedang ada tugas di luar kota, mengapresiasi acara deklarasi
yang dilaksanakan oleh Disdukcapil.
“Kegiatan semacam ini perlu terus
digalakan dan diperluas untuk diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten
Blora. Langkah-langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi
merupakan satu langkah yang perlu kita dukung dan sengkuyung bersama
demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan sehat. Dan tentu saja saya
sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif menuju
peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Menurutnya, masyarakat saat ini sudah
semakin cerdas dan berani. Mereka cenderung akan memberikan informasi
secara luas melalui media sosial apabila mereka menerima pelayanan
yang tidak memuaskan. Maka dari itu, pihaknya mengingatkan agar
jangan sampai hal ini terjadi kepada jajaran birokrasi di Kabupaten
Blora.
“Buatlah SOP yang efektif, efisien,
tidak bertele-tele dan bebas pungli. Utamakan kepuasan masyarakat
dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan di sini. Saya yakin,
dengan SDM yang ada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Blora mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
dengan hati ikhlas,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan aksi
penandatanganan secara massal di papan deklarasi Pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh seluruh tamu undangan dan
jajaran Disdukcapil Blora. Turut hadir dalam kegiatan tersebut
beberapa Kepala OPD terkait, para Camat se Kabupaten Blora.
Selain Disdukcapil, deklarasi serupa
sebelumnya juga telah dilaksanakan di RSUD dr. R Soetijono Blora dan
RSUD dr. R Soeprapto Cepu pada pekan lalu. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar