Pemusnahan miras hasil sitaan sejumlah 1252 botol dengan alat berat di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu (6/6/2018). (foto: dok-ib) |
Bertempat
di halaman belakang Mapolres Blora, pemusnahan miras dipimpin
langsung oleh Kapolres AKBP Saptono SIK, MH dan dihadiri oleh jajaran
Forkopimda Kabupaten Blora yang sebelumnya mengikuti Apel Gelar
Pasukan Operasi Ketupat Candi 2018.
Ribuan
botol miras yang dikemas dalam botol air mineral dan botol beling itu
dimusnahkan dengan dilindas alat berat berupa wales selender.
Sedangkan miras yang terdapat dalam jerigen besar langsung dituang di
lubang tanah berukuran 1 meter persegi yang sudah disiapkan.
Pemusnahan
diawali Bupati, Kapolres dan jajaran Forkopimda dengan memecahkan
botol miras ke alat berat secara bergantian.
“Terimakasih
kepada Pak Kapolres dan jajarannya yang telah berhasil menyita
minuman keras sebanyak ini selama bulan Ramadan ini. Bayangkan saja,
Ramadan saja segini banyaknya. Apalagi kalau tidak Ramadan. Kami
berharap razia miras terus dilakukan,” ucap Bupati.
Kapolres
Blora, AKBP Saptono SIK, MH menyampaikan jumlah miras yang
dimusnahkan ada sebanyak 1252 botol dan satu jerigen. Dimana 1059
botol berupa arak putih dan sisanya miras dengan merk anggur orang
tua, bir bintang, vodca dan anggur merah.
“Semuanya
merupakan hasil peningkatan razia dalam Operasi Cipta Kondisi mulai
sebelum Ramadan hingga kemarin. Hal ini dilakukan untuk menekan
potensi kejahatan dan kriminalitas yang disebabkan oleh minuman
keras,” jelas Kapolres. (res-ib)
0 komentar:
Posting Komentar