Suliyati, memakai baju tahanan digelandang ke Mapolres Blora lantaran terlibat percalonan tenaga honorer abal-abal. (foto: resbla) |
Terduga yang bekerja di Dinas
Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora,
diketahui telah diamankan oleh petugas Tim Reserse Kriminal Polres
Blora pada, Senin (21/5) lalu.
Penangkapan didahului dengan kordinasi
antara Sat Reskrim Polres Blora dengan Kepala Dinrumkimhub, kemudian,
dilakukan penjemputan atas terduga pelaku calo CPNS Suliyati pada
pukul 11.40 WIB di kantornya.
Informasi penangkapan Suliyati juga
dibenarkan Kepala Dinas Dinrumkimhub Blora, Ir. Samsul Arief yang
mengatakan bahwa, salah satu oknum pegawainya tersebut telah dijemput
dan diamankan oleh pihak Kepolisan.
“Benar, Suliyati di jemput dan
diamankan oleh Sat Reskrim Polres Blora, kurang lebih jam 11.50 WIB,”
ungkap Samsul, kemarin.
Lebih lanjut Samsul mengungkapkan,
penangkapan oknum staf pegawainya tersebut oleh pihak kepolisian,
berdasarkan adanya surat perintah penyidikan dari Polda Jawa Tengah
melalui Polres Blora.
“Tadi waktu Sprindiknya dibacakan
oleh penyidik, dasarnya dari enam pelapor yang masuk, maka diperlukan
pemeriksaan yang lebih intensif lagi terhadap oknum yang
bersangkutan,” ungkapnya.
Ketika wartawan menanyakan adakah
kemungkinan oknum staf pegawainya tersebut, langsung ditahan oleh
pihak kepolisian Polres Blora, Samsul Arief kembali menjawab, sampai
dengan saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara persis atas
perihal tersebut.
“Ketika saya baca Sprindik tersebut,
bahasanya dia (Suliyati, Red) ditangkap. Kalau perihal apakah
diberlakukan penahanan atau tidak, saya belum tahu gambaran
detailnya,” beber Samsul.
Lebih jauh Samsul menyesalkan perihal
praktik dugaan calo tersebut harus terjadi dan menimpa salah satu
oknum staf pegawainya tersebut. Lanjut kata dia, apalagi korban yang
berjatuhan belakangan diketahui berasal dari masyarakat yang kondisi
ekonominya kurang mampu.
“Saya menyesalkan peristiwa ini
terjadi menimpa oknum staf saya. Tapi yang lebih saya sesalkan lagi,
korban yang membayar Rp 15 - Rp 25 jutaan ini berasal dari masyarakat
yang kondisi ekonominya juga sedang sulit. Kenapa harus tega ditipu
juga,” ujar Samsul.
Secara terpisah Kapolres Blora, AKBP
Saptono, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, S.H,
M.H membenarkan atas perihal penangkapan tersebut. Kasat Reskrim
kembali mengatakan, untuk saat ini oknum yang bersangkutan masih
dalam tahap pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Blora.
“Saat ini, oknum yang bersangkutan
masih kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Kasat Reskrim kembali menghimbau kepada
masyarakat di Blora, yang merasa telah menjadi korban atas praktik
calo tenaga kontrak atau CASN tersebut, diharapkan untuk segera
datang dan melapor ke Polres Blora.
“Bagi masyarakat yang merasa tertipu,
silahkan datang melapor ke Polres Blora. Ayo, jangan takut untuk
datang melapor, asalkan ada saksi dan buktinya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, oknum ASN Suliyati
diketahui menjalani bisnis praktik calo tenaga kontrak dan honorer
atau CASN di Blora, dengan modus dapat meloloskan seseorang bisa
menjadi pegawai tenaga kontrak atau CASN tersebut.
Para korbannya dapat begitu mudah
percaya akan janji manisnya. Mengetahui apa yang dijanjikan tidak
kunjung terealisasi, lambat laun korban yang berjatuhan mulai
bermunculan dan mengungkap perihal kasus tersebut. (res-ib)
0 komentar:
Posting Komentar