![]() |
Lima calon Sekda yang mengikuti tahapan seleksi terbuka sedang menunggu giliran uji kompetensi di BKD Kabupaten Blora, beberapa waktu lalu. Hari ini hasilnya akan diumumkan. (foto: dok-sm) |
Namun, pengumuman melalui website Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) itu tidak langsung menyebutkan siapa calon
sekda yang akan menggantikan Sekda Bondan Sukarno. Melainkan hanya
tiga nama calon yang akan diajukan untuk dikonsultasikan dan
dilaporkan ke Plt Gubernur Jateng serta Komisi Aparatur Sipil Negara
(KASN) di Jakarta.
“Sesuai jadwal, pengumuman hasil
akhir seleksi dilakukan 7 Mei. Hanya saja diumumkan jam berapa, kami
tinggal menunggu instruksi panitia seleksi (pansel),’’ ujar
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora,
Joko Ristriyono melalui Kepala Bidang Mutasi Pegawai, Bambang Setya
Kunanto, kemarin.
Bambang Setya Kunanto yang juga anggota
sekretariat pansel mengemukakan, seluruh rangkaian seleksi telah
dilaksanakan sesuai jadwal. Pekan lalu selama dua hari Kamis dan
Jumat (3-4/5), digelar tahapan akhir seleksi berupa penulisan
makalah, presentasi dan wawancara di aula BKD. Pansel diketuai Kepala BKD Provinsi
Jateng, Muhamad Arief Irwanto.
‘’Seluruh peserta yang berjumlah
lima orang hadir mengikuti tahapan akhir tersebut,’’ tandasnya.
Kelima pejabat itu adalah Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Purwanto, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Samgautama Karnajaya, Kepala
Dinas Peternakan dan Perikanan, Wahyu Agustini, Asisten II Bidang
Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Slamet Pamuji serta
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)
Komang Gede Irawadi.
Kelimanya sebelumnya telah dinyatakan
lolos seleksi kompetensi oleh unit penilai kompetensi Provinsi
Jateng, pada 27 April.
Dan kelima orang itulah yang sejak awal
mendaftar mengikuti seleksi. Dari lima orang tersebut, akan disaring
menjadi tiga dan diumumkan dalam hasil akhir seleksi.
‘’Dalam pengumuman hasil akhir
seleksi 7 Mei itu akan mencantumkan tiga nama. Nomur urutnya
berdasarkan abjad, bukan peringkat,’’katanya.
Vertifikasi Tiga nama tersebut
selanjunya disampaikan kepada Gubernur dan KASN. Penyampaian itu
dalam rangka pencermatan dan verifikasi terkait proses seleksi yang
sudah dilakukan.
Jika prosesnya dinyatakan sudah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Djoko
Nugroho selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan menentukan satu
di antara tiga orang itu untuk ditetapkan menjadi sekda.
Sehingga setelah Sekda saat ini, Drs.
Bondan Sukarno MM pensiun per 1 Juni 2018 nanti, langsung dilanjutkan
dengan pelantikan Sekda yang baru oleh Bupati Djoko Nugroho.
(muiz/jo-ib)
0 komentar:
Posting Komentar