Segerombolan anak punk ditahan di ruang tahanan Mapolsek Randublatung lantaran berulah menganiaya supir truk. (foto: dok-is) |
Anak jalanan komunitas punk itu
diamankan anggota Polsek Randublatung Polres Blora tak lama setelah
ada laporan dari warga bahwa ada tindakan penganiayaan.
Peristiwa ini berawal saat para anak
punk menghadang laju truk yang dikemudikan korban, di jalur
Randublatung-Doplang. Salah satu dari anak punk menghampiri sopir
truk meminta agar diberi tumpangan. Namun, salah seorang anak punk
lain tiba-tiba menggedor-gedor bak truk milik korban dalam kondisi
mabuk.
Korban Sutejo pada saat itu hanya
memberitahu kepada sekelompok anak punk bahwa, “Kalo ikut ya ayo
naik, gak usah gedor-gedor, mbok ya yang sopan sedikit.” ujar
Sutejo saat itu.
Ada yang tidak terima karena pengaruh
miras salah seorang anak punk langsung membuka pintu truk kemudian
langsung menganiaya sopir truk bersama rekan-rekannya.
Tak kuasa dikeroyok segrombolan anak
punk korban berteriak meminta tolong, beruntung warga datang
membantunya. Korban mengalami luka robek kepala, serta memar-memar di
bagian wajah dan badanya yang langsung dibawa ke Puskesmas. Warga
juga membantu Polisi dalam menangkap belasan anak punk yang melakukan
penganiayan tersebut.
Kapolsek Randublatung Polres Blora, AKP
Supriyo, mengatakan dalam kejadian itu segerombolan anak punk
tersebut berjumlah puluhan orang dan sebagian bisa melarikan diri.
Namun, Polsek Randublatung bersama warga mengamankan 11 anak punk,
setelah dilakukan pemeriksaan pelaku berjumlah 6 orang, 3 diantaranya
sudah diamankan dan 3 lainnya masih dalam lidik. Polisi juga
mengamankan barang bukti berupa rentengan selongsong peluru beserta
rantainya.
“Sebelas anak punk sudah kita amankan
berseta barang buktinya. Tiga diantarana sudah jadi tersangka dan
yang lain masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sedangkan korban penganiayaan masih dirawat di Puskesmas
Randublatung.” terang Kapolsek Randublatung. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar