Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI berikan arahan terkait penggunaan dana desa di 2018. (foto: jo-infoblora) |
Bekerjasama dengan Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dan
Kementerian Dalam Negeri, acara diseminasi yang bertempat di Pendopo
Rumah Dinas Bupati Blora diikuti 300 peserta yang terdiri jajaran
Forkopimda, Sekda, Kepala OPD terkait, Camat dan seluruh Kepala Desa
se Kabupaten Blora.
Untuk diketahui, diseminasi sendiri
adalah proses penyampaian dan penyebarluasan informasi tentang
inovasi suatu program, dalam hal ini inovasi dalam penggunaan dana
desa yang difokuskan untuk kegiatan padat karya tunai.
Dalam sambutannya, Dirjen Perimbangan
Keuangan Dr. Budiarso Teguh Widodo, ME menyatakan bahwa untuk
mempercepat pembangunan yang merata, Presiden Jokowi berkomitmen
sejak 2015 mulai mengucurkan dana desa agar pembangunan bisa
dilaksanakan mulai dari pedesaan.
“Hingga saat ini besaran dana desa
secara nasional terus bertambah. Untuk Blora sendiri saat ini
memperoleh dana desa sebesar Rp 229,7 miliar untuk 271 desa. Maka
jika dirata-rata setiap desa memperoleh dana desa hampir Rap 1
miliar. Kami ingin proses pencairan dan pengunaan dana desa bisa
dilaksanakan dengan betul,” ucap Dr. Budiarso Teguh Widodo, ME.
Tahun ini, pihaknya meminta seluruh
Kepala Desa untuk fokus menggunakan dana desa untuk pembangunan dan
pemberdayaan. Pembangunan harus dilaksanakan melalui padat karya
tunai, sesuai tema “Diseminasi Dana Desa, Padat Karya Tunai
untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera”.
“Padat Karya Tunai, artinya
pembangunan dilaksanakan oleh desa dengan tenaga kerja masyarakat
setempat dan digaji secara tunai, bisa harian atau mingguan. Fokus
pada 3 sampai 5 proyek saja, agar hasil pembangunannya bisa dirasakan
dampaknya. Jangan diecer-ecer,” lanjut Dr. Budiarso Teguh Widodo,
ME, yang asli Rembang ini.
Pihaknya meminta agar penggunaan dana
desa untuk padat karya ini, misalnya pembangunan jalan desa bisa
menyerap tenaga kerja lokal. Prioritasnya adalah tenaga kerja dari
para pengangguran di desa, setengah pengangguran, penduduk miskin,
warga penerima rastra dan PKH, serta keluarga yang memiliki anak
kurang gizi.
“Jika ini berhasil dilaksanakan, maka
hasil pembangunan desa bisa dirasakan dan kemiskinan bisa ditekan
karena dana desa bisa menjadi penghasilan warga sendiri. Selain itu
juga mencegah warga desa berbondong-bondong mencari pekerjaan ke
kota,” terangnya.
Mendengar paparan Dirjen Perimbangan
Keuangan yang mengelola penyaluran dana desa, Bupati Djoko Nugroho
menyambut baik dan memberikan semangat kepada seluruh Kepada Desa
untuk bekerja sungguh-sungguh dalam memanfaatkan dana desa.
“Saat ini tingkat kemiskinan
Kabupaten Blora sebesar 13 persen dan menempati rangking ke 18 dari
35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Dengan adanya dana desa ini, saya
minta seluruh Kades bisa memanfaatkan untuk padat karya agar warga
jenengan bisa memperoleh pendapatan dari proyek pembangunan desanya
sendiri. Dengan begitu bisa membuka lowongan pekerjaan di desa dan
mengurangi angka kemiskinan,” tegas Bupati Djoko Nugroho.
Masih menurut Bupati, kalau setiap desa
per tahun bisa mengentaskan 10 warganya dari kemiskinan melalui
program padat karya dana desa. Maka akan ada 2710 warga dari 271 desa
se Kabupaten Blora yang keluar dari garis kemiskinan setiap tahunnya.
Ini akan berdampak bagus pada perekonomian masyarakat.
“Bagi Kepala Desa yang berhasil
melaksanakan ini nanti akan ada reward khusus dari Pemkab. Mari
bersama-sama kita kroyok penanganan kemiskinan melalui padat karya
tunai,” pungkas Bupati.
Diseminasi diakhiri dengan sosialisasi
tata cara pencairan dana desa dan pelaksanaan pertanggungjawabannya
dari perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi. (humaskab | jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar