Meski jadi jalan nasional, ruas Blora-Cepu masih dijumpai beberapa kerusakan seperti yang ada di sekitar Jembatan Timbang Sambong. (foto: rs-infoblora) |
Hal
itu dilakukan karena setelah berubah menjadi jalan nasional sejak awal januari
2016 lalu, hingga kini masih banyak dijumpai kerusakan dan belum diperbaiki
dengan maksimal oleh pihak terkait.
Seperti
yang diungkapkan Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan DPU Kabupaten
Blora, Nitzamudin Al Huda, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengajuan
perbaikan jalan ke Kementerian PU melalui Bina Marga.
“Meski
sudah jadi jalan nasional, namun kami sebagai dinas terkait di lingkup
kabupaten akan tetap meminta perbaikan jalan di ruas Blora-Cepu sepanjang 34
kilometer. Jalan nasional sudah seharusnya diperbaiki diperkuat konstruksinya
dan dilebarkan,” jelasnya.
Sebagaimana
diketahui pada tahun 2015 lalu ketika ruas Blora-Cepu masih berstatus sebagai
jalan provinsi, Bina Marga Jateng telah melakukan pembetonan dan aspal hotmix
di beberapa bagian. Namun belum semua ruas jalan tersentuh perbaikan, selebihnya
hanya perawatan dengan tambal sulam.
Tahun
ini dengan bergantinya status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional,
diharapkan perbaikan jalan bisa dilakukan oleh Kemen PU dengan peningkatan kelas
konstruksi jalan.
Sementara
itu Kepala Balai Pelaksana Teknis (BPT) Bina Marga Jawa Tengah Wilayah
Purwodadi Ali Huda mengemukakan, setelah berubah status menjadi jalan nasional,
penanganan jalur Blora-Cepu saat ini berada dalam kewenangan Kementerian PU
melalui satuan kerja (satker) yang ada di daerah. Berdasarkan informasi yang
diterimanya, jalan tersebut beberapa tahun kedepan akan dilebarkan.
”
Tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum (DPU) hanya menganggarkan dana untuk
pemeliharaan rutin di jalur sepanjang 35 kilometer tersebut. Belum ada
perbaikan konstruksi. Kemungkinan nanti baru dilakukan pada tahun 2017,”
ujarnya. (tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar