Home » , » Akibat Pencurian, Perhutani KPH Cepu Kehilangan Kayu Jati Senilai Rp 1,6 Miliar

Akibat Pencurian, Perhutani KPH Cepu Kehilangan Kayu Jati Senilai Rp 1,6 Miliar

infoblora.id on 24 Des 2015 | 11.00

Berbagai kayu jati hasil curian yang berhasil digagalkan kini diamankan di TPK Cabak Kecamatan Jiken. (foto: is-ib)
BLORA. Masih tingginya angka pencurian kayu jati di wilayah hutan Perhutani KPH Cepu mengakibatkan kerugian hingga senilai Rp 1,6 miliar selama tahun 2015. Angka tersebut merupakan hasil kalkulasi kerugian akibat aksi pencurian yang dilakukan dengan berbagai modus.

Di tahun 2015, petugas gabungan dari polisi hutan Perhutani dan Polres Blora terus melakukan patroli keamanan hutan untuk mencegah terjadinya pencurian kayu. Namun banyaknya modus pencurian membuat upaya pengamanan hutan belum bisa dilakukan secara maksimal.

Meskipun demikian, petugas gabungan hingga akhir tahun 2015 ini sudah berhasil menggagalkan berbagai macam upaya pencurian kayu. Berdasarkan data yang ada, Perhutani dan Polres Blora telah berhasil mengamankan kembali sebanyak 5.079 batang kayu jati yang hendak dicuri.

Menurut Koordinator Keamanan Perhutani KPH Cepu, Agus Kusnandar menyatakan bahwa 5.079 batang kayu jati yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil sitaan dari para pencuri yang digagalkan dan kini diamankan di Tempat Penampungan Kayu (TPK) Cabak Kecamatan Jiken.

“Selain mengamankan 5.079 kayu jati, kami bersama Polres Blora juga berhasil menyita berbagai kendaraan yang digunakan untuk mencuri kayu, yakni 7 buah truk, 5 mobil dan 6 kendaraan bermotor. Semuanya itu ini dijadikan sebagai barang bukti di Mapolres Blora,” jelas Agus Kusnandar, Rabu (23/12) kemarin.

Sementara itu, menurutnya hingga saat ini sudah ada 20 tersangka pencuri kayu yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Blora. “Semua tersangka ada 20 yang kini sedang menjalani sidang di PN Blora, dan ada 2 tersangka yang sudah divonis sehingga tengah menjalani hukuman kurungan di rutan Blora,” lanjutnya.

“Kedepan kami dari pihak Perhutani akan terus meningkatkan penjagaan hutan jati agar aksi pencurian kayu bisa terus ditekan. Tentu saja dengan bekerja sama dengan Polres Blora yang berada di beberapa Polsek seerti Polsek Jiken, Polsek Sambong, Polsek Cepu dll,” ucap Agus yang juga menjabat sebagai Wakil Adm Perhutani KPH Cepu ini.

Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Blora yang selama ini sudah bisa menjalin kerjasama yang baik dalam pengamanan hutan.

“Kepada Polres Blora saya ucapkan terimakasih karena sudah dibantu untuk mengamankan hutan. Kedepan kerjasama ini akan kami tingkatkan agar kemanan hutan lebih terjamin sehingga kelestarian alam tertap terjaga,” pungkasnya. (tio-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved