![]() |
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati mengikuti acara debat publik di DPRD Blora kemarin. Ketiganya berkomitmen untuk memperjuangkan DBH Blok Cepu jika terpilih menjadi bupati. (foto: am-sm) |
Salah
satu yang ditanyakan moderator kepada 3 paslon adalah masih kecilnya pendapatan
asli daerah (PAD) dari sektor migas, bahkan Blok Cepu kontribusinya untuk Blora
masih nihil. Padahal Blora dikenal sebagai kabupaten penghasil migas.
“Bagaimana
strategi saudara untuk mendongkrak perolehan dana bagi hasil (DBH) migas Blok
Cepu untuk Blora?,” tanya Hasyim Asyari SH, M.Si, PhD, moderator debat dari
Undip Semarang kepada 3 paslon.
Pasangan
nomor urut 2 Djoko Nugroho - Arief Rohman yang diusung PKB, Nasdem, Hanura, PPP
dan PKS ini mendapatkan giliran pertama untuk menjawab pertanyaan dari
moderator. Menanggapi pertanyaan tersebut, Djoko Nugroho mengakui memang sampai
saat ini DBH migas Blok Cepu sangat tidak adil bagi Blora.
“Pembagian
DBH selama ini didasarkan pada UU no.33 tahun 2004 dimana dalam peraturan
tersebut daerah yang menerima dana bagi hasil merupakan kabupaten/kota penghasil
letak sumur produksi berada dan kabupaten/kota lainnya yang satu provinsi
dengan daerah penghasil. Kami akan dorong agar UU ini sgera direvisi,” ujar
Djoko Nugroho.
Menurutnya
karena adanya UU tersebutlah Blora tidak bisa menikmati hasil Blok Cepu,
padahal 28 persen wilayah kandungan Blok Cepu ada di Blora. Sudah seharusnya
Blora juga ikut menikmati hasil Blok Cepu.
“Komunikasi
dengan pemerintah provinsi dan pusat nanti akan kami intensifkan untuk
bersama-sama memecahkan masalah ini, baik eksekutif maupun legislatif. Tidak
hanya Blora, Jawa Tengah juga dirugikan akibat UU ini,” tegasnya.
Sementara
itu giliran kedua pasanan nomor urut 3 Maulana Kusnanto - Sutrisno juga
berkomitmen untuk mendorong perubahan UU no.33 tahun 2004 tentang perimbangan
keuangan pusat dan daerah yang didalamnya mengatur pembagian DBH migas.
“Pembagian
DBH tidak boleh didasarkan pada letak mulut sumur. Tetapi harus berdasarkan
zona kandungan migas. Jangan mau didzolimi Bojonegoro dalam hal Blok Cepu ini.
Namanya saja Blok Cepu kok yang menikmati malah Bojonegoro,” tegas Kusnanto
yang diusung Golkar dan Demokrat.
Senada
dengan Kusnanto, pasangan nomor urut satu Abu Nafi - Dasum (ADA) yang diusung
PDIP dan Gerindra ini juga akan mewujudkan perubahan UU no.33 tahun 2004. “Untuk
merubah UU tersebut diperlukan adanya sinergi antara pemerintah kabupaten,
provinsi dan pusat. Jika kami yang jadi bupati nanti, maka akan lebih mudah
berkoordinasi antara ADA - Ganjar Pranowo dan Jokowi, insya Allah akan beres.
Mulai bawah sampai atas harus kompak,” kata Abu Nafi didampingi Dasum.
Dari
jawaban-jawaban tersebut, menandakan bahwa ketiga pasangan cabup-cawabup
mempunyai komitmen besar untuk terus memperjuangkan keadilan DBH migas Blok
Cepu bagi Blora. Masyarakat akan menunggu bukti nyata perolehan DBH migas Blok
Cepu, siapapun yang akan jadi bupati dan wakil bupati nanti. (rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.