![]() |
Petugas Satpol PP sedang menertibkan lapak PKL yang berada di sekitar tugu batas Jateng-Jatim wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Selasa (1/9). |
Selasa (1/9) siang tampak petugas
Satpol PP gabungan dari Blora Jateng dan Bojonegoro Jatim melakukan penertiban
lapak PKL yang berada di sekitar jembatan Sungai Bengawan Solo Kecamatan Cepu, kawasan
tugu batas kedua kabupaten dan provinsi tersebut.
Sekretaris Satpol PP Jateng, Agus
Waluyo saat mengikuti operasi penertiban lapak PKL di Kecamatan Cepu
mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan untuk kembali menciptakan suasana
tertib, indah dan menghindari kerawanan umum. “Kali ini kami lakukan penertiban
di wilayah Kabupaten Blora perbatasan Jawa Timur. Karena wilayah ini kini
menjadi kumuh, jauh dari kesan indah. Padahal disini berdiri tugu batas
provinsi yang harusnya tertata rapi,” jelas Agus Waluyo.
![]() |
Satpol PP membongkar tenda PKL yang ditinggalkan siang hari setelah berjualan di kawasan perbatasan Jateng-Jatim. |
Menurutnya
selama ini tanah milik pemerintah yang digunakan untuk tempat usaha harus meminta
izin kepada pemerintahan setempat. Tidak terkecuali bagi Pedagang Kaki Lima
(PKL) yang menempatinya untuk berjualan.
”Logikanya, kalau menempati tanah Pemkab, harus ada izin dari
Pemkab atau pemerintah Kecamatan. Meskipun hanya sekadar pemberitahuan.
Contohnya keberadaan PKL yang berada di sekitat jembatan Bengawan Solo perbatasan
Jateng dan Jatim tersebut dinilai mengganggu keindahan. Terlebih keberadaanya
tepat pada pintu masuk dan keluar pada lintas tengah Jateng-Jatim,” tambah Agus.
Berdasarkan
informasi, empat bulan lalu lapak PKL di wilayah ini sudah dibongkar dan
ditertibkan bahkan juga mendapat peringatan dari satpol PP Kabupaten Blora.
Pihaknya meminta agar setelah digunakan untuk berjualan pada malam hari harus
dibersihkan, namun kenyataan di lapangan pada siang hati masih banyak lapak
yang tetap berdiri.
![]() |
Lapak PKL di dekat jembatan Bengawan Solo Kecamatan Cepu dibersihkan agar kawasan tersebut tampak indah dan rapi. |
”Setelah
jualan pada jam yang sudah ditentukan yaitu jam 15.00 wib sampai selesai, pagi
harinya harus sudah bersih dan jalan protokol maupun tempat lain seperti
perbatasan ini bisa dilihat indah kembali dan para pejalan kaki yang jalan juga
bisa nyaman,” pesannya.
Sementara itu, ketua paguyuban PKL setempat Sujoko, mengaku legowo
dengan tindakan Satpol PP yang membongkar lapaknya. Sebab memang sebelumnya
memang kami sudah diperingatkan oleh Satpol PP. ”Ya mau gimana lagi memang
salah. Kami juga sudah diberi peringatan sebelumnya oleh petugas Satpol PP tapi
kami langgar,” ungkapnya.
Hanya,
pihaknya berharap pemerintah memberikan perhatian khusus untuk PKL. Setidaknya
disedikan selter yang digunakan untuk berjualan.
Sehingga para PKL yang berjualan nantinya tidak melanggar aturan yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar