![]() |
Petugas Panwascam Kradenan dibantu Satpol PP mencopot baliho alat peraga kampanye milik salah satu pasangan cabup-cawabup, Rabu (2/9). |
Upaya penertiban APK liar yang
dipasang para tim sukses ketiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati
(cabup-cawabup)di wilayah perbatasan pun terus dilakukan Panitia Pengawas
Kecamatan (Panwascam) Kradenan. Baik pasangan Abu Nafi-Dasum, Djoko-Arief dan
Kusnanto-Sutrisno semuanya ditertibkan tanpa terkecuali.
Bahkan pihak Panwascam dengan dibantu
petugas dari Satpol PP, Polsek dan PPL membutuhkan waktu sampai 3 hari sejak
Senin (31/8) hingga Rabu (2/9) hari ini untuk membersihkan APK liar yang belum
dicopoti tim sukses di 10 desa se Kecamatan Kradenan.
![]() |
Penertiban APK liar dilakukan hingga jalan pelosok desa di wilayah perbatasan. |
“Walaupun telah diberi
peringatan untuk mencopot sendiri APK yang telah dipasang oleh tim sukses,
ternyata masih banyak yang terpasang dan menyalahi aturan. Menyikapi hal
tersebut perlu kiranya diadakan sosialisasi dari tim sukses kabupaten ke
anggota tim sukses di desa-desa agar mereka dapat memasang APK sesuai
peraturan,” kata Subandri, Rabu (2/9).
Berdasarkan keterangan yang
diperoleh, APK liar terbanyak diperoleh di wilayah Desa Sumber, Desa Menden dan
Desa Megeri yang wilayahnya berada di ujung selatan. Dari hasil penertiban APK
tersebut yang paling banyak ditertibkan dari pasangan nomor urut satu Abu
Nafi-Dasum sebanyak 47 spanduk dan 24 banner. Sedangkan pasangan nomor urut dua
Djoko-Arief hanya menyisakan 3 baliho yang ditertibkan. Sementara untuk
pasangan nomor urut tiga Kusnanto-Sutrisno tidak ada yang ditertibkan. Kemungkinan
APK pasangan nomor urut tiga telah dibersihkan sendiri oleh tim suksesnya.
Kepala Satpol PP Kecamatan
Kradenan, Sugeng menjelaskan hasil penertiban APK liar yang dilakukan oleh
petugas gabungan dari Panwascam dan petugas lainnya ini sementara diamankan
kantor Satpol PP. “Sementara barang bukti APK liar yang telah ditertibkan kami
amankan dulu di kantor sambil menunggu tindak lanjut dari Panwas Kabupaten,”
jelas Sugeng.
Sementara itu, Ketua Panwaslu
Kabupaten Blora Lulus Mariyonan saat dihubungi terpisah menjelaskan bahwa
pihaknya memang memerintahkan semua jajaran panwascam untuk bergerak
membersihkan APK liar di desa-desa. “Kedepan, Panwas secara regular
menjadwalkan penertiban APK di semua wilayah seminggu sekali hingga 5 Desember
mendatang,” kata Lulus.
Ditanya soal APK yang berupa branding mobil, dia menjelaskan
hingga saat ini pihaknya masih rembugan dengan Dinas Perhubungan untuk
menentukan hari dan teknis penertiban. ”Aturannya tidak boleh, sehingga kami
tetap akan menertibkan branding gambar pasangan cabup di mobil,” pungkasnya.
(and-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar