Pages

26 Agu 2015

Ribuan Alat Peraga Kampanye Milik Pasangan Cabup-Cawabup Masih Terpasang

Salah satu APK milik pasangan cabup-cawabup masih terpasang di tepi jalan protokol Kota Blora.
BLORA. Sesuai ketentuan KPU dan Panwaslu, pasca penetapan calon bupati dan calon wakil bupati hingga akan dimulainya masa kampanye pada 28 Agustus nanti, semua alat peraga kampanye (APK) yang diproduksi oleh masing-masing tim sukses harus dibersihkan. Karena semua APK yang digunakan hanya berasal dari pihak KPU.

KPU Kabupaten Blora telah menyiapkan APK untuk tiga pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2015. Yakni untuk pasangan nomor urut 1 Abu Nafi-Dasum, pasangan nomor urut 2 Djoko Nugroho-Arief Rohman, serta pasangan nomor 3 Kusnanto-Sutrisno.

Salah satu APK milik salah satu pasangan yang terpasang di salah satu sudut
desa masih terpasang.
Berdasarkan data yang didapat, pihak KPU menyiapkan untuk setiap pasangan calon akan mendapatkan jatah alat kampanye berupa spanduk sebanyak 4 buah untuk setiap desa. Sedangkan umbul-umbul akan disediakan sebanyak 20 buah di setiap desa. Begitu juga dengan banner dan alat peraga kampanye lainnya akan ada pembagian jatah masing-masing.

Hingga hari ini, Rabu (26/8) pantauan di lapangan masih ada ribuan APK yang dipasang tim sukses tersebar di seluruh penjuru Blora dari wilayah perkotaan hingga pedesaan. Baik APK milik pasangan Abu-Dasum, Djoko-Arief maupun Kusnanto-Sutrisno.

Ketua Panwaslu Blora, Lulus Mariyonan berharap agar dengan mandiri para tim sukses mau membersihkan APK miliknya sebelum ditindak oleh Satpol PP dan Panwas.

“Sebelum Panwas dan Satpol PP bertindak untuk mencopot paksa APK yang telah dipasang. Kami mohon dengan penuh kesadaran agar masing-masing tim sukses mau mencopotnya sendiri. Sudah diketahui bersama bahwa APK yang resmi digunakan untuk kampanye hanya produksi dari KPU,” kata Lulus Mariyonan. (rs-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.