Home » , » Direhab, Pendopo Ruang Sidang Paripurna DPRD Blora Akan Dibuat Tertutup

Direhab, Pendopo Ruang Sidang Paripurna DPRD Blora Akan Dibuat Tertutup

infoblora.id on 14 Agu 2015 | 13.00

Pendopo ruang rapat paripurna DPRD Blora akan dibuat tertutup, sehingga aktifitas rapat tidak bisa dilihat dari luar.
BLORA. Pendopo ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora akan dilakukan perbaikan. Ruang sidang yang selama ini dalam keadaan terbuka tanpa sekat pembatas ruangan ini akan direhab menjadi ruangan tertutup sehingga kegiatan rapat paripurna DPRD nantinya akan di dalam ruangan, bukan lagi di pendopo yang terbuka.

Sekretaris Dewan (Setwan ) DPRD Blora, Sugiyono menyampaikan bahwa rencana itu sudah disusun dan sudah dianggarkan dana pembangunannya. “Kami menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 300 juta untuk merehab pendopo ruang sidang paripurna DPRD yang nantinya dibuat tertutup,” jelasnya, Kamis (13/8) kemarin.

“Dinding sekeliling pendopo DPRD nantinya akan ditutup dengan kombinasi kayu dan kaca, sedemikian rupa sehingga tampak unsur seninya. Pintu masuk juga akan dibuat semenarik dan seunik mungkin dengan tetap menonjolkan aksen kayu jati,” lanjut Sugiyono.

“Bagian di dalam ruangan pendopo masih akan tetap dipertahankan. Nantinya dengan telah terpasangnya dinding penutup di sekeliling pendopo, maka aktifitas rapat paripurna DPRD tidak akan bisa terlihat dari luar. Pendingin ruangan portable juga disiapkan agar ruangan lebih sejuk dan nyaman saat digunakan rapat,” tambah Sugiyono.

Sugiyono juga menambahkan bahwa selain merenovasi dinding sekeliling ruang sidang paripurna DPRD. Pihaknya juga melakukan penataan taman yang ada di halaman depan DPRD. “Saat ini penataan mulai dilakukan agar DPRD Blora semakin tampak bagus dan rapi,” pungkasnya. (rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved