Home » , » Antisipasi Transaksi Narkoba, 16 Handphone Sitaan Milik Napi Rutan Blora Dibakar

Antisipasi Transaksi Narkoba, 16 Handphone Sitaan Milik Napi Rutan Blora Dibakar

infoblora.id on 18 Agu 2015 | 01.30

Plt Bupati bersama Kepala Rutan Blora disaksikan para sipir membakar 16 handphone sitaan.
BLORA. Upaya pencegahan atau antisipasi adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan para narapidana (napi) lewat alat komunikasi berupa handphone terus dilakukan para petugas sipir di Rumah Tahanan (Rutan) Blora. Secara berkala sejak Januari hingga Juli kemarin, petugas berhasil mengamankan 16 buah handphone dengan berbagai merk yang ketahuan digunakan para napi di tahanan.

Kepala Rutan Blora, Andi M Syarif mengungkapkan bahwa penyitaan alat komunikasi berupa handphone salah satunya untuk mencegah transaksi mencurigakan bahkan membahayakan dari luar lingkungan rutan ke dalam rutan.

“Kami sita seluruh handphone milik napi, untuk mencegah transaksi mencurigakan dari luar. Terlebih transaksi narkoba. Kita ketahui bersama akhir-akhir ini banyak napi yang terlibat peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Oleh karena itu kami melarang napi membawa dan menggunakan handphone. Jika ketahuan masih membandel, ya kita rampas,” jelas Andi M Syarif, Senin (17/8) kemarin.

Bahkan bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 70 kemarin, setelah memberikan remisi pihak Rutan Blora melaksanakan pemusnahan 16 buah handphone sitaan dengan cara dibakar. Plt Bupati Blora dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang pada saat itu hadir di Rutan juga ikut melakukan proses pembakaran handphone.

Didampingi Kepala Rutan Andi M Syarif, Plt Bupati Blora Ihwan Sudrajat ikut membakar langsung 16 buah handphone sitaan milik para napi yang membandel. Pembakaran dilakukan di halaman tengah Rutan dengan disaksikan para sipir dan napi.

“Kita ketahui bersama salah satu aturan yang harus ditaati napi adalah larangan membawa handphone. Alat komunikasi ini bisa dimanfaatkan untuk kabur dengan cara menghubungi orang lain di luar rutan. Bahkan bisa digunakan untuk melakukan penipuan hingga transaksi narkoba. Kami tidak ingin hal-hal seperti itu terjadi sehingga upaya pemusnahan ini ditempuh,” jelas Adi M Syarif.

Sementara itu, Plt Bupati Blora Ihwan Sudarajat berharap dengan adanya pemusnahan handphone ini kelak kedepan bisa menjadikan pembelajaran kepada para napi agar menaati peraturan yang ada di Rutan. “Langkah pemusnahan handphone ini bagus, agar para napi yang membandel dan tidak taat aturan bisa jera. Disamping itu juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga ini menjadi pembelajaran para napi, sehingga kedepan mereka menjadi manusia yang lebih baik,” harapnya. (rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved