![]() |
Siswanto anggota Komisi A DPRD Blora mengkritisi molornya pencairan alokasi dana desa (ADD) oleh BPMPKB. |
Komisi A DPRD Blora
menyebut, BPMPKB sengaha meenerapkan syarat yang ketat dan sulit, sehingga desa
belum bisa mencairkan dana tersebut. ”Padahal seharusnya April ini sudah cair.
Tapi ternyata belum bisa dicairkan. Kami banyak menerima keluhan dan pengaduan
dari desa,’’ ujar Siswanto, anggota Komisi A DPRD Blora, kemarin.
Seharusnya ADD
dicairkan tiga kali dalam setahun. Yakni pada April, Agustus, dan
Oktober, untuk membiayai program pembangunan di desa. Selain itu, ADD juga
digunakan untuk membiayai honor perangkat desa.
Karena sampai saat
ini belum cair, maka pembangunan di desa juga mandeg. Perangkat desa juga belum
gajian empat bulan ini. ”Padahal jumlah perangkat desa itu ribuan. Kalau
misalnya setiap desa ada 10 perangkat desa saja, sudah hampir tiga ribu yang
belum menerima haknya. Ini kan kasihan,” ujarnya.
Ia meminta BPMPKB
sebagai lembaga yang menangani pencairan ADD bersikap luwes. Dia menilai
lembaga yang itu terlalu kaku menerapkan syarat pencairan. Sementara, aparat di
desa dibiarkan sendirian, dengan hanya diberi sedikit petunjuk untuk memenuhi
syarat-syarat tersebut.
Kabid Pemberdayan
Desa dan Kelurahan BPMPKB Tumei Suharno membenarkan, belum cairnya ADD di
Blora. Dia menyebut, pencairan ADD memang ada berbagai syarat. Di antaranya
adalah desa harus membuat APBDes, RPJMDes dan RKPDes. ”Jika desa belum membuat
itu, ADD belum bisa dicairkan,’’ katanya.
Ia mengaku pihaknya
sudah memberikan perhatian lebih. Desa-desa diberi panduan dan arahan menyusun
persyaratan itu dengan benar. (Priyo-Koma | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar