Home » , » Komisi A DPRD Blora Tuding BPMPKB Hambat Pencairan Alokasi Dana Desa

Komisi A DPRD Blora Tuding BPMPKB Hambat Pencairan Alokasi Dana Desa

infoblora.id on 30 Apr 2015 | 00.30

Siswanto anggota Komisi A DPRD Blora mengkritisi molornya pencairan alokasi dana desa (ADD) oleh BPMPKB.
BLORA. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPMPKB) dituding sengaja mengganjal pencairan alokasi dana desa. Akibatnya hingga kini ADD untuk 271 desa di Blora, belu, bisa dicairkan.

Komisi A DPRD Blora menyebut, BPMPKB sengaha meenerapkan syarat yang ketat dan sulit, sehingga desa belum bisa mencairkan dana tersebut. ”Padahal seharusnya April ini sudah cair. Tapi ternyata belum bisa dicairkan. Kami banyak menerima keluhan dan pengaduan dari desa,’’ ujar Siswanto, anggota Komisi A DPRD Blora, kemarin.

Seharusnya ADD  dicairkan tiga kali dalam setahun. Yakni pada April, Agustus, dan Oktober, untuk membiayai program pembangunan di desa. Selain itu, ADD juga digunakan untuk membiayai honor perangkat desa.

Karena sampai saat ini belum cair, maka pembangunan di desa juga mandeg. Perangkat desa juga belum gajian empat bulan ini. ”Padahal jumlah perangkat desa itu ribuan. Kalau misalnya setiap desa ada 10 perangkat desa saja, sudah hampir tiga ribu yang belum menerima haknya. Ini kan kasihan,” ujarnya.

Ia meminta BPMPKB sebagai lembaga yang menangani pencairan ADD bersikap luwes. Dia menilai lembaga yang itu terlalu kaku menerapkan syarat pencairan. Sementara, aparat di desa dibiarkan sendirian, dengan hanya diberi sedikit petunjuk untuk memenuhi syarat-syarat tersebut.

Kabid Pemberdayan Desa dan Kelurahan BPMPKB Tumei Suharno membenarkan, belum cairnya ADD di Blora. Dia menyebut, pencairan ADD memang ada berbagai syarat. Di antaranya adalah desa harus membuat APBDes, RPJMDes dan RKPDes. ”Jika desa belum membuat itu, ADD belum bisa dicairkan,’’ katanya.

Ia mengaku pihaknya sudah memberikan perhatian lebih. Desa-desa diberi panduan dan arahan menyusun persyaratan itu dengan benar. (Priyo-Koma | Jo-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved