![]() |
Dalam pemeriksaan tersebut petugas juga menemukan 800 paket pil karnopen dan uang senilai 1,7 juta rupiah. |
Dalam pengrebekan tersebut satu pelaku lain berhasil kabur saat mengetahui petugas datang di kawasan tersebut untuk melakukan penangkapan, Rabu (29/04) kemarin, seperti dilansir Beritajatim.com.
Selama ini pelaku tinggal di Kecamatan Palang,
Kabupaten Tuban dan setiap hari bekerja sebagai nelayan. Dari keterangan Polres Tuban, penangkapan terhadap SEP berawal saat petugas
kepolisian dari jajaran Polres Tuban mendapatkan informasi jika SEP sedang
melakukan transaksi di pinggir jalan Desa Glodok, Kecamatan Palang, Tuban.
Untuk memastikan terkait dengan adanya transaksi pil terlarang itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan langsung turun lapangan. Selanjutnya setelah mengetahui pelaku bersama dengan beberapa orang lainnya petugas kepolisian langsung melakukan penyergapan.
"Saat dilakukan pengrebekan di lokasi tersebut ada empat orang. Yang tiga orang berhasil kabur saat mengetahui petugas datang dan satu pelaku ini tertangkap," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Pemuda yang baru dua bulan menikah tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang melakukan penangkapan. Selain melakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan sekitar lokasi kejadian penangkapan bandar Pil Karnopen tersebut. Dari situ petugas juga menemukan tas berisikan barang bukti pil Karnopen sebanyak 800 butir dan uang tunai Rp 1,7 juta. (Jo-infoblora | beritajatim.com)
Untuk memastikan terkait dengan adanya transaksi pil terlarang itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan langsung turun lapangan. Selanjutnya setelah mengetahui pelaku bersama dengan beberapa orang lainnya petugas kepolisian langsung melakukan penyergapan.
"Saat dilakukan pengrebekan di lokasi tersebut ada empat orang. Yang tiga orang berhasil kabur saat mengetahui petugas datang dan satu pelaku ini tertangkap," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Pemuda yang baru dua bulan menikah tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang melakukan penangkapan. Selain melakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan sekitar lokasi kejadian penangkapan bandar Pil Karnopen tersebut. Dari situ petugas juga menemukan tas berisikan barang bukti pil Karnopen sebanyak 800 butir dan uang tunai Rp 1,7 juta. (Jo-infoblora | beritajatim.com)
0 komentar:
Posting Komentar