Kereta Api (KA) Blora Jaya relasi Cepu-Semarang saat tiba di Stasiun Cepu, kemarin. (foto-rs) |
BLORA. Kebijakan PT.Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP IV
Semarang yang menaikkan tarif Kereta Api (KA) Blora Jaya relasi Cepu-Semarang
nampaknya belum banyak diketahui para calon penumpang yang berasal dari
sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.
Sejak diberlakukan 1 Februari 2015 lalu dengan tarif Rp
40.000, banyak para calon penumpang yang mengaku kaget. Sebelumnya tarif KA Blora
Jaya hanya Rp 28.000 per orang. “Ya kami kaget mas, tidak ada sosialisasi
kenaikan tarif kepada masyarakat luas. Tahu-tahu ke stasiun saat beli tiket,
tarifnya sudah naik hampir 80 persen,” kata Anton Moedji, salah seorang calon
penumpang di Stasiun Cepu.
Anton yang juga seorang penyiar radio ini mengaku bahwa
pihak Stasiun Cepu minim sosialisasi sehingga banyak calon penumpang yang kaget
dan bertanya-tanya kenapa tarifnya naik. “Seharusnya pihak stasiun bisa
mensosialisasikan ini dengan memanfaatkan sejumlah media yang ada seperti radio
misalnya. Agar masyarakat luas bisa mengetahui kebijakan baru ini,” harapnya.
Nurtain, Kepala Stasiun Cepu, Kabupaten Blora. |
Sementara itu, Kepala Stasiun Cepu Nurtain, ketika
dikonfirmasi kemarin mengakui kebenaran kenaikan tarif KA Blora Jaya relasi
Cepu-Semarang PP. “Tarif yang sebelumnya Rp 28.000 kini naik menjadi Rp 40.000
untuk biaya operasional. Mengapa naik? Karena KA Blora Jaya merupakan rangkaian KA lokal yang tidak disubsidi pemerintah sehingga semua biaya operasionalnya diperoleh dari tiket yang dibebankan pada penumpang. KA Blora Jaya yang sebelumnya
menggunakan gerbong berwarna oranye, kini menggunakan gerbong baru berwarna
putih dengan kapasitas yang lebih sedikit sehingga penumpang lebih nyaman,
tempat duduk tidak terlalu sempit. Istilah jawane ono rego ono rupo,” tambah
Nurtain.
Sedangkan untuk KA Cepu Ekspres yang juga melayani trayek
Cepu-Semarang dan Cepu-Surabaya, tarifnya tetap Rp 50.000. Tidak mengalami
kenaikan.
Ditanya tentang sosialisasi, Kepala Stasiun yang asli
Babat Lamongan ini mengaku telah melakukan sosialisasi dengan menempel
pengumuman di depan stasiun. Kalau untuk memasang iklan di media itu bukan
kewenangan stasiun, namun bagian humas PT.KAI. “Kami hanya bisa melakukan sosialisasi
di stasiun, diluar itu kewenangan pihak Humas PT.KAI,” jelasnya.
Perlu diketahui juga untuk pembelian tiket, khusus KA
Blora Jaya bisa dipesan sejak H-7 keberangkatan. Sedangkan untuk KA Cepu
Ekspres bisa dipesan maksimal H-30 sebelum keberangkatan. (Jo-infoblora)
2 komentar:
Buat Bapak KAI yth, Kenaikan tarif kereta untuk jarak jauh itu justru harusnya untuk mensubsidi kereta jarak dekat (yg jenengan bilang kereta lokal itu). Kalo semua naik itu namanya kebijakan yg tidak pro rakyat. Ingat bahwa Pt KAI adalah representasi dari Negara, yang seharusnya bisa menyediakan transportasi umum murah. Gimana bisa pengguna kendaraan pribadi dialihkan ke angkutan massal, orang kebijakan negara aja tidak berfikir sampai sana. Ingat harga minyak mentah dunia masih turun. Saran saya, salurkan ini suara rakyat kepada menteri Jonan atau Presiden, kebijakannya semakin ngawur. Untuk Pemerintah Blora juga jangan tinggal diam, mentang" kalian gk pernah naik angkutan umum kalian gak peduli dengan rakyat kecil. Intinya sekali lagi adalah alihkan kenaikan tarif kereta jarak jauh untuk subsidi kereta jarak dekat.
Adakan kereta api Cepu-Surabaya dong. !!
Posting Komentar